BACAMALANG.COM – Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) Nahdlatul Ulama menerbitkan Maklumat Tambakberas 2026 dalam rangkaian Muktamar Kebudayaan Indonesia I yang berlangsung di Jombang, 12–14 Juni 2026. Dokumen bertajuk “Kembali ke Akar: Merawat Jiwa Sehat-Berdaulat, Menumbuhkan Indonesia Mulia” itu berisi seruan kebudayaan sekaligus kritik terhadap berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa dan organisasi Nahdlatul Ulama.
Dalam maklumat tersebut, LESBUMI menilai Indonesia sedang menghadapi krisis yang saling berkelindan, mulai dari krisis kedaulatan, ekologi, ekonomi, generasi, pengetahuan, kepemimpinan hingga krisis keulamaan. Di tengah situasi tersebut, LESBUMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali pada nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi berdirinya Republik Indonesia serta tradisi keulamaan dan kebudayaan Nusantara.
Maklumat ini juga lahir di tengah dinamika internal Nahdlatul Ulama menjelang Muktamar ke-35. Namun, LESBUMI menegaskan bahwa pihaknya tidak berpihak pada kelompok tertentu, melainkan berbicara atas nama kebudayaan dan keadaban.
Melalui lima rekomendasi utama, LESBUMI mendorong penguatan kembali nilai-nilai Pembukaan UUD 1945, pengembalian jati diri Nahdlatul Ulama sebagai kebangkitan ulama, penggeloraan jihad kebudayaan, rekonstruksi Aswaja An-Nahdliyyah dalam menghadapi perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), serta pembangunan paradigma ekologi berbasis kebudayaan.
Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah sikap terhadap penerimaan konsesi pertambangan oleh NU. LESBUMI menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek keagamaan, ekologis, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
Karena itu, melalui Maklumat Tambakberas 2026, LESBUMI mendorong PBNU untuk melakukan moratorium terhadap seluruh tindak lanjut penerimaan konsesi tambang hingga tersedia kajian yang komprehensif, transparan, dan dapat diaudit publik. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, konsesi tambang tersebut disarankan untuk dikembalikan.
Selain itu, LESBUMI juga menegaskan kembali keputusan Munas Alim Ulama NU 2023 yang menyatakan jawaban AI tidak dapat dijadikan dasar fatwa keagamaan. Menurut mereka, teknologi harus menjadi alat bantu literasi dan riset, sementara otoritas penafsiran agama, sosial, dan kebudayaan tetap berada di tangan manusia yang memiliki tanggung jawab moral.
Maklumat Tambakberas 2026 ditandatangani oleh Ketua LESBUMI PBNU M. Jadul Maula dan Sekretaris Inaya Wulandari Wahid.
Adapun tim perumus maklumat terdiri atas M. Jadul Maula, Savic Alielha, Ngatawi Al-Zastrow, Inaya Wulandari Wahid, Sastro Adi, Iip D. Yahya, Ardhi Purboantono, Abi S. Nugroho, Ivan Aulia Ahsan, Lien Iffah N. Fina, Zainun Nur Hisyam Tahrus, W. Sanavero, Diaz Nawaksara, dan Muhammad Shalahuddin.
Di bagian penutup, LESBUMI mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama, masyarakat sipil, komunitas budaya, pesantren, perguruan tinggi, dan pemangku kebijakan menjadikan “Kembali ke Akar” sebagai gerakan kebudayaan nasional. Gerakan tersebut diharapkan mampu mengembalikan kehidupan berbangsa pada nilai, akal sehat, keadilan, dan amanat para pendiri bangsa demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berkeadaban, dan bermartabat.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



























































