BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Malang Raya mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian usulan Sambungan Rumah (SR) air bersih hibah dari Kementerian PUPR di wilayah Malang Timur.
LIRA Malang Raya pun menginginkan agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan atau KPK membuka penyelidikan terkait hal seperti yang disebutkan di atas.
“Tim LIRA mendapat laporan adanya dugaan ketidaksesuaian antara KTP warga yang diusulkan ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan subsidi sambungan rumah dengan kenyataan di lapangan,” kata Sekretaris DPD LIRA Malang Raya Dito Arief, Rabu (5/6/2023).
Ditambahkan Dito, pihaknya akan melayangkan surat kepada aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan dugaan perkara tersebut.
“Pastinya kami nanti akan bersurat ke Polisi, Kejaksaan atau KPK agar segera membuka penyelidikan terkait temuan dari tim kami di lapangan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh bacamalang.com, dalam satu windu terakhir, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang rutin memperoleh hibah SR dari Kementerian PUPR.
Berikut ini rincian perkiraan hibah SR yang didapat Perumda Tirta Kanjuruhan sepanjang tahun 2015-2022:
- 2015
2.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 5 miliar. - 2016
8.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 20 miliar. - 2017
8.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 20 miliar. - 2018
5.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 17 miliar. - 2019
5.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 17 miliar. - 2020
4.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 13 miliar. - 2021
3.000 estimasi nilai dana yang diterima Rp 9 miliar. - 2022
3.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 9 miliar.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki





















































