LIRA Endus Bau Busuk Dugaan Ketidaksesuaian Hibah SR di Kabupaten Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 5 Jul 2023 20:00 WIB ·

LIRA Endus Bau Busuk Dugaan Ketidaksesuaian Hibah SR di Kabupaten Malang


 Ilustrasi. (ist) Perbesar

Ilustrasi. (ist)

BACAMALANG.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Malang Raya mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian usulan Sambungan Rumah (SR) air bersih hibah dari Kementerian PUPR di wilayah Malang Timur.

LIRA Malang Raya pun menginginkan agar aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan atau KPK membuka penyelidikan terkait hal seperti yang disebutkan di atas.

“Tim LIRA mendapat laporan adanya dugaan ketidaksesuaian antara KTP warga yang diusulkan ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan subsidi sambungan rumah dengan kenyataan di lapangan,” kata Sekretaris DPD LIRA Malang Raya Dito Arief, Rabu (5/6/2023).

Ditambahkan Dito, pihaknya akan melayangkan surat kepada aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan dugaan perkara tersebut.

“Pastinya kami nanti akan bersurat ke Polisi, Kejaksaan atau KPK agar segera membuka penyelidikan terkait temuan dari tim kami di lapangan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh bacamalang.com, dalam satu windu terakhir, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang rutin memperoleh hibah SR dari Kementerian PUPR.

Berikut ini rincian perkiraan hibah SR yang didapat Perumda Tirta Kanjuruhan sepanjang tahun 2015-2022:

  • 2015
    2.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 5 miliar.
  • 2016
    8.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 20 miliar.
  • 2017
    8.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 20 miliar.
  • 2018
    5.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 17 miliar.
  • 2019
    5.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 17 miliar.
  • 2020
    4.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 13 miliar.
  • 2021
    3.000 estimasi nilai dana yang diterima Rp 9 miliar.
  • 2022
    3.000 SR estimasi nilai dana yang diterima Rp 9 miliar.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026

8 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Dies Natalis ke-39 Fakultas STeM UB, Usung Semangat Transformasi Menuju Era Baru dengan Tetap Mengakar pada MIPA

7 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Tiga BUMD Air Minum Malang Raya Perkuat Sinergi, Berangkatkan Kontingen Menuju Seleksi PORPAMNAS IX 2026

7 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Polsek Singosari Ajak Komunitas Jantung Sehat Jadikan Keselamatan Berlalu Lintas sebagai Gaya Hidup

7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Malang Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

7 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !