Malang Jejeg Adukan George Da Silva ke Polres Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 18 Agu 2020 20:02 WIB ·

Malang Jejeg Adukan George Da Silva ke Polres Malang


 Malang Jejeg Adukan George Da Silva ke Polres Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Tim kuasa hukum Malang Jejeg yang mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang perseorangan, Heri Cahyono alias Sam HC dan Gunadi Handoko, bakal mengadukan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva ke Polres Malang.

Pengaduan ini muncul karena tim Malang Jejeg merasa dirugikan atas statement George yang dimuat di salah satu media siber lokal Malang. Tim Malang Jejeg pun merasa tersudutkan atas statement George.

“Kami sudah ada upaya hukum. Kami akan mangadukan salah satu oknum Bawaslu Kabupaten Malang atas nama George Da Silva,” kata salah satu kuasa hukum Malang Jejeg, Gusti Agustian Siagian, Selasa (18/8/2020).

Hemat Gusti, George telah melanggar pasal 310 Kita Undang-undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik. Tim kuasa hukum Malang Jejeg pun menyangkakan pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE tentang ujaran kebencian.

Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga menerangkan, atas statement tidak bertanggung jawab George itu membawa dampak yang luas.

“Seiring waktu karena kami sibuk verifikasi faktual, sampai hari ini tidak ada klarifikasi dari yang bersangkutan. Atas dasar itulah, karena menimbulkan kerugian bagi kami, salah satu rontoknya struktur kami, di tingkat desa banyak yang mundur. Karena statement George. Untuk itu kami adukan ke Polres Malang,” ucap Soetopo.

Dalam waktu dekat, lanjut Soetopo, Malang Jejeg juga akan melayangkan aduan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP.

“Insyaallah satu atau dua hari lagi kami akan laporkan ke DKPP. Menurut penilaian kami, George tidak profesional. Ini fitnah, faktanya tidak seperti itu,” ungkapnya. (mid/yog)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tiga Bulan Sekaligus, KPM di Pakisaji Terima Bantuan 30 Kilogram Beras

19 September 2026 - 10:58 WIB

Pelaku Pelecehan Siswi SMP di Pakis Diburu, CCTV Jadi Petunjuk

19 September 2026 - 10:53 WIB

Kolaborasi Beragam Atria Hotel Malang, dari Komunitas hingga Wedding Event

19 September 2026 - 10:14 WIB

DPC Peradi Kota Batu Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pajak Hiburan

19 September 2026 - 08:06 WIB

Diapit Pantai dan Goa, Tim Pengabdian Masyarakat UB dan BPBD Kabupaten Blitar Bekali Warga Tumpakkepuh Mitigasi Bencana

19 September 2026 - 07:52 WIB

Penanganan Perkara di Polres Malang Dinilai Efektif, Komisi III DPR RI Beri Pujian

18 September 2026 - 18:28 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !