Masuk Lima Besar Nasional, FTP UB Berkomitmen Tanggulangi Gratifikasi

BACAMALANG.COM – Sebagai institusi yang menuju zona integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya berkomitmen penuh untuk menanggulangi gratifikasi.

Berdasarkan hasil audit tahap awal yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Rabu (17/06/2020), Fakultas Teknologi Pertanian yang mewakili Universitas Brawijaya berhasil menduduki posisi lima terbaik se-Indonesia.

Melalui sosialisasi  bagi para stake holder dan rekanan bertema “Pencanangan Zona Integritas di Fakultas Teknologi Pertanian terkait Unit Penanggulangan Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS), Benturan Kepentingan” yang dilaksanakan secara daring, Rabu (24/06/2020), Dekan FTP UB, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP., menjelaskan bahwa untuk mewujudkan WBK/WBMM dalam zona Integritas membutuhkan manajemen perubahan sebagai kesepahaman untuk berkinerja terbaik, berprestasi, dan berintegritas.

“Alhamdulillah FTP dipercaya sebagai institusi yang melangkah dalam pencanangan zona integritas. Terlebih, dalam audit awal minggu lalu bersama Dirjen Pendidikan Tinggi dari Kemendikbud RI, kita juga berhasil terpilih sebagai lima besar terbaik se-Indonesia”, katanya, Kamis (25/6/2020).

Ia menyebut, pengelolaan institusi FTP sudah dinilai baik dan berintegritas. Namun demikian, pihaknya tetap membutuhkan manajemen perubahan sebagai kesepahaman untuk berprestasi dan berintegritas.

“Selain itu dibutuhkan pula penguatan tata laksana melalui adanya SOP kegiatan utama, adanya monev, e-office serta keterbukaan publik sebagai inovasi terlaksananya kegiatan utama yang berorientasi pada layanan prima,” terang Imam Santoso.

Imam Santoso juga menjelaskan tentang penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik secara berintegritas dengan dukungan Pertor, SOP  dan tim pengawasan. Penguatan pengawasan tersebut diantaranya dengan pengendalian gratifikasi, penerapan SPIP, pengaduan masyarakat, penanganan WBS serta penanganan benturan kepentingan.

Ia juga menjamin sistem pengadaan barang dan jasa sudah diproses sesuai prosedur  yang transparan dan akuntabel.

“Kami  berkomitmen penuh untuk menanggulangi ketidak benaran termasuk gratifikasi. Bahkan sudah kami siapkan Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai salah satu  bentuk komitmen kami,” pungkas Imam Santoso. (Lis/Red)