Munas PERADI SAI 2025 di Bali: MA Apresiasi Hak Imunitas Advokat, Naily Ariyani Jadi Pimpinan Sidang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 26 Jul 2025 18:08 WIB ·

Munas PERADI SAI 2025 di Bali: MA Apresiasi Hak Imunitas Advokat, Naily Ariyani Jadi Pimpinan Sidang


 Jabat tangan Ketua Umum DPN Peradi SAI 2020 -.2025 Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H kepada Plt. Ketua DPC Peradi Malang Naily Ariyani, S.H., M.H. Di The Anvaya Bali dalam Munas Peradi SAI 2025 - 2030. (ist) Perbesar

Jabat tangan Ketua Umum DPN Peradi SAI 2020 -.2025 Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H kepada Plt. Ketua DPC Peradi Malang Naily Ariyani, S.H., M.H. Di The Anvaya Bali dalam Munas Peradi SAI 2025 - 2030. (ist)

BACAMALANG.COM – Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) resmi digelar di Hotel The Anvaya Bali pada 25–27 Juli 2025. Acara bergengsi ini dihadiri lebih dari 700 anggota yang mewakili 64 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.

Plt. Ketua DPC Peradi Malang Raya, Naily Ariyani, S.H., M.H., terpilih sebagai salah satu pimpinan sidang Munas 2025 melalui rapat pleno, mewakili wilayah Jawa. Dari Bali, Naily menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) memberikan apresiasi kepada PERADI SAI, khususnya atas perjuangan pengakuan hak imunitas advokat dalam RUU KUHAP.

“MA menilai pengakuan hak imunitas advokat serta hak untuk menyampaikan keberatan terhadap tindakan penyidik yang dianggap intimidatif merupakan langkah penting dalam memastikan advokat dapat bekerja tanpa rasa takut dan kriminalisasi,” ujar Naily Ariyani, Sabtu (26/7/2025).

Munas PERADI SAI 2025 tidak hanya membahas evaluasi dan arah strategis organisasi untuk lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi ajang pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI SAI periode 2025–2030.

Rangkaian acara Munas diawali dengan Seminar Nasional bertema “Reformulasi KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan Hak Asasi Manusia”, yang menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, dan Advokat Senior Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam organisasi advokat. Ia menyoroti Sistem Informasi Advokat (SIA) yang memungkinkan pendataan ulang anggota secara online.
“Estafet kepemimpinan ke depan harus mampu melanjutkan agenda transformasi digital agar PERADI SAI menjadi organisasi inklusif, modern, dan adaptif,” tegasnya.

Sementara itu, DPC Peradi Malang Raya melalui Rapat Anggota Cabang (RAC) sebelumnya telah mengusung nama Harry Ponto sebagai calon Ketua Umum DPN Peradi masa bakti 2025–2030.

Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 258 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

FIKES UB Cetak Tenaga Kesehatan Andal Lewat Pelatihan Perawatan Luka Modern, Tekan Risiko Amputasi Pasien

25 Juli 2026 - 17:30 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Bima Kembali Aktif, Prioritaskan Warga Kurang Mampu Dapatkan Akses Keadilan Gratis

25 Juli 2026 - 09:09 WIB

Amnesty Desak Revisi UU Tipikor: Korupsi Harus Diakui sebagai Pelanggaran HAM

23 Juli 2026 - 12:05 WIB

Guru Harus Beradaptasi dengan AI, Akademisi: Generative AI Mitra Baru dalam Pembelajaran Digital

23 Juli 2026 - 09:32 WIB

UWG Malang Kukuhkan Dua Guru Besar, Perkuat Inovasi Akademik Lewat Enam Profesor Emeritus

22 Juli 2026 - 17:27 WIB

Menyiapkan Guru Masa Depan: Sekolah Pascasarjana UM Perkuat Profesionalisme Guru Melalui Pendampingan Pembelajaran Mendalam dan Kompetensi Abad ke-21

21 Juli 2026 - 09:36 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !