BACAMALANG.COM – Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) resmi digelar di Hotel The Anvaya Bali pada 25–27 Juli 2025. Acara bergengsi ini dihadiri lebih dari 700 anggota yang mewakili 64 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan 3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.
Plt. Ketua DPC Peradi Malang Raya, Naily Ariyani, S.H., M.H., terpilih sebagai salah satu pimpinan sidang Munas 2025 melalui rapat pleno, mewakili wilayah Jawa. Dari Bali, Naily menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) memberikan apresiasi kepada PERADI SAI, khususnya atas perjuangan pengakuan hak imunitas advokat dalam RUU KUHAP.
“MA menilai pengakuan hak imunitas advokat serta hak untuk menyampaikan keberatan terhadap tindakan penyidik yang dianggap intimidatif merupakan langkah penting dalam memastikan advokat dapat bekerja tanpa rasa takut dan kriminalisasi,” ujar Naily Ariyani, Sabtu (26/7/2025).
Munas PERADI SAI 2025 tidak hanya membahas evaluasi dan arah strategis organisasi untuk lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi ajang pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI SAI periode 2025–2030.
Rangkaian acara Munas diawali dengan Seminar Nasional bertema “Reformulasi KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan Hak Asasi Manusia”, yang menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, Kementerian Hukum, dan Advokat Senior Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam organisasi advokat. Ia menyoroti Sistem Informasi Advokat (SIA) yang memungkinkan pendataan ulang anggota secara online.
“Estafet kepemimpinan ke depan harus mampu melanjutkan agenda transformasi digital agar PERADI SAI menjadi organisasi inklusif, modern, dan adaptif,” tegasnya.
Sementara itu, DPC Peradi Malang Raya melalui Rapat Anggota Cabang (RAC) sebelumnya telah mengusung nama Harry Ponto sebagai calon Ketua Umum DPN Peradi masa bakti 2025–2030.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga


























































