BACAMALANG.COM – Nuansa berbeda tampak di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Malang menjelang peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Arema yang ke-33.
Mulai hari ini, baik aparatur sipil negara alias ASN ataupun anggota dewan, diwajibkan memakai atribut Arema ketika ke kantor.
“Mulai hari ini sebagai penghargaan dan penghormatan, maka per tanggal 10 ini DPRD sudah mengawali. Mempergunakan atribut Arema,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Senin (10/8/2020).
Didik menambahkan, peringatan HUT Arema ini merupakan momentum untuk membangkitkan semangat Arek Malang dalam segala bidang.
“Tentunya dengan harapan sebagai semangat bagi seluruh warga masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP itu menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlarut dalam euforia merayakan HUT Arema. Dia juga mengimbau pada Aremania dan Aremanita tidak menggelar konvoi.
“Dengan situasi pandemi, tentunya kita harus saling instrospeksi. Maka saya berharap dalam memperingati HUT Arema, masyarakat, utamanya Aremania dan Aremanita seyogyanya bisa melakukan dengan hal-hal lain,” Didik mengakhiri. (mid/yog)