BACAMALANG.COM – Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa menegaskan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2026 harus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai aturan. Ia mengingatkan agar tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Penegasan tersebut disampaikan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Mapolres Batu, Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan itu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P., bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menandai dimulainya operasi kepolisian yang berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026.
Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya, khususnya di wilayah Kota Batu.
Kapolres Batu menyampaikan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas pokok kepolisian. Upaya tersebut juga mencakup terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Tidak terkecuali Kamseltibcar Lantas melalui Operasi Patuh Semeru 2026,” ujarnya.
Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Meningkat
Pelaksanaan operasi ini turut dilatarbelakangi peningkatan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jawa Timur. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim yang disampaikan dalam apel, sepanjang Januari hingga September 2026, angka kecelakaan lalu lintas meningkat 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sementara itu, angka pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan sebesar 25 persen, dengan tambahan 94.895 pelanggaran.
Menurut AKBP Panji, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dan memerlukan langkah konkret dari seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Data ini menjadi dasar dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Jawa Timur. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat,” ungkapnya.
Penindakan Harus Profesional dan Humanis
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menerapkan tiga pendekatan, yakni preventif sebesar 50 persen, preemtif 20 persen, dan represif 30 persen.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Kapolres Batu menekankan bahwa kewenangan penindakan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun mencari-cari kesalahan pengendara.
“Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari kesalahan pengendara. Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Bila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga meminta personel mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Penindakan hukum ditempatkan sebagai langkah lanjutan apabila pendekatan persuasif tidak berjalan efektif, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Menurutnya, pendekatan humanis harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama, bukan sekadar untuk menghindari sanksi.
Libatkan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah
Selain menekankan profesionalisme anggota, AKBP Panji mendorong penguatan sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Kolaborasi lintas instansi akan diwujudkan melalui kegiatan bersama, terutama di ruas jalan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan dan pelanggaran tinggi.
“Sinergitas lintas instansi tidak boleh sebatas ditunjukkan saat apel gelar pasukan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Batu,” tuturnya.
Kapolres berharap pelaksanaan operasi tidak hanya menghasilkan penurunan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi tujuan utama Operasi Patuh Semeru 2026. Karena itu, seluruh personel diminta bekerja optimal dengan mengedepankan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
“Operasi ini merupakan ikhtiar kemanusiaan. Kita ingin menyelamatkan masyarakat Kota Batu agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Saya berharap seluruh personel dapat bekerja secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































