Pengetahuan Wawasan Nusantara untuk Memperkuat Ketahanan dan Pertahanan Bangsa

Berapa banyak dari kita mengetahui tentang ‘astagatra’? Selain disebut dalam mata kuliah atau mata pelajaran PPKN, kita hampir tidak pernah menjumpainya di kehidupan sehari-hari. Padahal, astagatra atau 8 gatra berisi sistem kehidupan nasional bangsa kita secara utuh dan terpadu, membentuk tata laku masyarakat kita. Astagatra terdiri dari 3 gatra (trigatra) alamiah dan 5 gatra (pancagatra) sosial.

3 gatra meliputi kondisi geografis negara, kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk (demografi). Sementara 5 gatra meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, Hankam (Pertahanan dan Keamanan). Dalam kedelapan gatra yang telah dirumuskan, terdapat juga di dalamnya yakni unsur-unsur ketahanan nasional. Oleh karena itu, pemahaman akan astagatra memiliki peran yang cukup penting dalam mempertahankan ketahanan nasional.

Seberapa penting? Mari kita coba kupas satu-persatu. Mulai dari geografis negara. Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Luas Indonesia adalah 1,919 juta km2. Bandingkan saja dengan negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura. Kondisi geografis ini, menjadi salah satu unsur ketahanan yang luar biasa berpengaruh. Berkat luasnya daerah Indonesia, Indonesia jadi memiliki banyak kondisi alam yang berbeda-beda. Jika dimanfaatkan dengan baik, kondisi alam berbeda inilah yang memperkaya pengetahuan akan tata geografi, mulai dari iklim hingga kontur wilayah. Namun, jika tidak dapat dimanfaatkan dengan baik, hal ini justru akan menjadi kelemahan bagi Indonesia. Maka dari itu, sangat diperlukan wawasan mengenai geografi negara.

Kedua, sumber daya alam yang dimiliki Nusantara sangat kaya. Mulai dari rempah, minyak bumi, gas alam, mineral, hingga sumber daya lautan. Kekayaan alam ini, jika dimanfaatkan dengan baik, dapat meningkatkan ketahanan nasional dalam berbagai aspek. Salah satunya yakni pada aspek ekonomi. Di mancanegara, kekayaan alam yang dapat diperjualbelikan dari Indonesia, dapat menyumbang PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto. Dalam hal ini, selain pemerintahan pusat yang diuntungkan, juga pemerintah daerah setempat diuntungkan berdasarkan kekayaan alam masing-masing daerah. Dalam aspek lain, jika bisa memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia, maka ketahanan nasional juga dapat ditingkatkan.

Ketiga, keadaan dan kemampuan penduduk atau demografi. Indonesia pada tahun 2030 digadang-gadang akan mendapat ledakan penduduk usia produktif yang disebut sebagai bonus demografi. Menurut Bappenas, pada tahun tersebut jumlah usia produktif yang dimaksud bisa mencapai 64% dari total jumlah penduduk sekitar 297 juta jiwa. Namun, apakah bonus demografi ini benar-benar dapat terjadi? Jika masing-masing kita mulai mempersiapkan diri dan lingkungan untuk menghadapi ledakan ini, maka akan membawa banyak keuntungan. Usia produktif berarti tenaga kerja yang lebih banyak dan produksi yang meningkat. Entah dalam bidang apapun. Dengan adanya orang-orang di usia produktif yang menghasilkan suatu karya atau produk, maka ini dapat meningkatkan ketahanan nasional pula.

Mulai masuk pada gatra sosial pertama, yakni ideologi. Ideologi Indonesia yang sah adalah Pancasila. Di dalam kelima sila tersebut, terkandung nilai-nilai, juga identitas Indonesia sebagai suatu bangsa yang berdaulat dengan memegang teguh pendirian negara. Jika kelima sila yang terdapat pada Pancasila dapat diamalkan oleh segenap rakyat Indonesia, maka tidak akan ada yang bisa mengganggu Indonesia dengan perang ideologi dan Indonesia tidak akan pernah goyah dalam hal ideologi.

Kemudian dalam hal politik. Politik merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menerapkan iklim politik yang sehat, baik dalam negeri maupun luar negeri, maka Indonesia dapat membangun kekuatan politik yang positif sehingga di mata mancanegara, Indonesia menjadi terpandang.

Dalam hal ekonomi, seperti yang telah dicontohkan pada gatra kekayaan alam, ekonomi dapat membawa Indonesia pada ketahanan nasional. Jika ekonomi Indonesia sudah baik dan Indonesia mampu mandiri secara ekonomi, tidak diperlukan lagi bantuan finansial dari negara lain, niscaya Indonesia tidak akan bergantung dan berhutang budi pada negara manapun. Dalam membangun negeri, tidak diperlukan kontrak dengan negara yang membantu secara finansial dan Indonesia mampu berdiri tegak di atas kaki ekonomi sendiri.

Selanjutnya, mengenai sosial budaya, di negeri Indonesia yang masyarakatnya terdiri dari banyak suku dan ras, maka kekayaan sosial budaya merupakan satu kekuatan dimana dapat terjadinya suatu harmonis antar-suku dan antar-ras yang dapat memperkuat ketahanan nasional. Kekayaan sosbud ini membuka pikiran masyarakat dan membuat hubungan antar-individu menjadi hubungan yang terbuka dan tidak saling menghakimi.

Dalam hal ketahanan dan keamanan, Indonesia memiliki Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang mandiri dan tangguh. Di dalam negeri, ada institusi Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menegakkan hukum serta mengatur ketertiban. Sebagai negara yang juga demokratis, Indonesia memiliki pengadilan dan kejaksaan yang memastikan proses perjalanan hukum di negara ini berjalan dengan semestinya.

Dari kedelapan paparan di atas, dapat diperoleh kesimpulan, bahwa untuk mencapai ketahanan nasional, tata laku atau nilai-nilai telah dirumuskan dalam suatu rumusan yakni astagatra. Astagatra menjadi suatu bagian dari Wawasan Nusantara. Maka, sangat penting sebagai rakyat Indonesia memahami serta mengamalkan nilai-nilai dalam Wawasan Nusantara itu. Pemahaman dan pengamalan astagatra bisa jadi membawa Indonesia menuju suatu peradaban yang betul-betul baru, dimana ketahanan nasional dipengaruhi kuat oleh rakyat dan negara itu sendiri tanpa intervensi dari negara manapun.

*) Penulis : Vivi Aisalwa Zuhrah mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Muhammadiyah Malang

*)Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi BacaMalang.com