BACAMALANG.COM – Satgas Pangan Polres Malang menggerebek industri migor curah ilegal rumah di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, belum lama ini.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menandaskan, dalam penggerebekan diamankan 7 orang termasuk pemilik rumah. Kini petugas juga sudah menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Pihaknya terus dilakukan pengembangan.
“Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini,” tegasnya kepada media.
Dari hasil pemeriksaan diketahui terduga pelaku sengaja membeli minyak curah yang kemudian dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos.
Modusnya, terduga pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita.
Sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak curah ilegal turut disita oleh Satgas Pangan Polres Malang dari penggerebekan tersebut.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































