BACAMALANG.COM – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang merasa geram atas aksi perusakan puluhan bendera partai berlambang banteng moncong putih itu oleh oknum tidak bertanggung jawab di Kecamatan Jabung, Selasa (2/1/2024).
Divisi Pelanggaran Pemilu BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Rudi Santoso SH menjelaskan, perusakan bendera tersebut diperkirakan terjadi pada malam hari. Ada kurang lebih 45 bendera yang dirusak di sepanjang ruas jalan Desa Argosari Jabung.
“Pada pagi hari atau Rabu (3/1/2024), saksi atau pemasang bendera tersebut dari PAC Jabung baru mengetahui adanya perusakan. Bendera itu dirusak dengan cara dicabut dan dibuang ke jalan, sebagian ada yang dipatahkan. Selain itu beberapa banner PDI Perjuangan juga dirobohkan dan dirusak, tetapi partai lain tidak, kalau orang iseng mungkin yang dirusak hanya satu dua saja,” kata Rudi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Koordinasi yang dilakukan di Polsek Jabung terkait perusakan bendera PDI Perjuangan. (ist)
Rudi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian terkait perusakan bendera tersebut. Pihak PDI Perjuangan Kabupaten Malang sendiri sangat menyayangkan adanya perusakan bendera tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan Bawalsu, Panwascam dan Polsek Jabung, selanjutnya ditindaklanjuti di Polres Malang bersama Gakumdu,” jelasnya.
Lebih jauh, Rudi berharap aksi perusakan bendera tersebut bisa diungkap pihak berwenang. Hal itu, menurut Rudi, agar tidak terjadi gejolak yang mengakibatkan Kabupaten Malang tidak kondusif.
“Kami berharap kejadian tersebut bisa diungkap, agar kejadian serupa tidak terjadi, mengingat jika hal tersebut dibiarkan akan menimbulkan gejolak di tingkat bawah, kami ingin demokrasi ini berjalan aman dan damai. Kami dari BBHAR akan mengawal kasus ini hingga pelaku perusakan terungkap,” pungkasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































