BACAMALANG.COM – Masyarakat tetap waspada dan berhati-hati, khususnya pemilik toko. Pasalnya, telah terjadi aksi pencurian di Kota Malang dengan modus pelaku menyamar sebagai pembeli.
Salah satu toko kelontong milik
pasangan suami istri (pasutri), warga Cakalang Polowijen Kota Malang menjadi sasaran, dimana uang tabungan umrah senilai Rp 68,5 juta hilang.
Menurut informasi di lapangan, aksi pencurian itu terjadi pada sore (1/06/2022) sore. Saat itu, pemilik toko kelontong Rondi (76) awalnya didatangi oleh dua orang perempuan dengan membawa satu anak perempuan sekitar pukul 17.00 WIB.
“Mereka bertiga datang ke tokonya, dengan naik sepeda motor. Yang satunya berusia sekitar diatas 50 tahun, satunya lagi masih muda berusia sekitar 30 tahun dan anak perempuannya berusia sekitar 9 tahun,” jelasnya, Kamis (2/06/2022).
Saat itu pula, mereka berpura-pura memborong sejumlah barang yang ada di tokonya. “Mereka pesan segala macam, mulai dari telur, bawang, beras, deterjen, dan minyak goreng dalam jumlah banyak. Kata pelaku, mau dipakai untuk amal,” jelasnya.
Karena alasan untuk amal, korban tak menaruh curiga sedikit pun. Bersama istrinya, korban pun menakar dan menimbang pesanan – pesanan tersebut. “Saat kami timbang belanjaan pesanannya, perempuan yang muda minta izin pinjam kamar mandi karena anaknya mau buang air kecil. Setelah itu, saya persilahkan masuk ke dalam rumah. Di dalam cukup lama, hampir seperempat jam, saya tidak curiga,” bebernya.
Tidak lama setelah itu, mereka berpamitan keluar sebentar. Alasan mencari becak, untuk membawa barang belanjaan tersebut. Setelah ditunggu cukup lama, mereka tidak kunjung datang untuk memgambil barang belanjaan tersebut. Akhirnya, korban menelpon anaknya dan menceritakan kejadian tersebut pada anaknya.
Selama ini, korban hanya tinggal berdua bersama istrinya Siti Aminah (73) di toko kelontong yang juga sebagai tempat tinggalnya. “Saat saya lihat dan cek kembali, tidak ada barang yang hilang. Lalu, anak saya meminta untuk memeriksa peti uang yang ada di dalam kamar. Saya tidak curiga, karena posisi gembok peti masih terkunci,” terangnya.
Namun, alangkah kagetnya korban ketika peti dibuka, ternyata uang tabungan untuk berangkat umrah itu sudah hilang. “Di dalam peti, ada uang tabungan untuk umrah sebesar Rp 68,5 juta. Seluruh uang tabungan berbentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu, hilang semuanya,” bebernya.
Tidak lama kemudian, korban bersama anaknya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing. “Sudah saya laporkan ke Polsek Blimbing. Polisi juga sudah datang kerumah, kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB untuk melakukan olah TKP,” imbuhnya.
Sementara, Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut. “Masih kami tindak lanjuti, petugas juga sudah kami kerahkan untuk melakukan olah TKP. Untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang ada di lapangan,” tandasnya. (him)




















































