Satreskrim Polres Malang Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Gunung Katu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 9 Apr 2024 12:26 WIB ·

Satreskrim Polres Malang Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Gunung Katu


 Wakapolres Malang didampingi Kasatreskrim, Kapolsek Wagir dan Kasihumas saat memberikan keterangan kepada wartawan. (bacamalang/Dhimas) Perbesar

Wakapolres Malang didampingi Kasatreskrim, Kapolsek Wagir dan Kasihumas saat memberikan keterangan kepada wartawan. (bacamalang/Dhimas)

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Abdul Aziz Sofi’i (36) warga Kecamatan Sukun Kota Malang yang mayatnya ditemukan di area hutan Gunung Katu Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.

Tersangka tidak lain adalah rekan korban, yaitu Fendi Lestari (27). Fendi merupakan orang yang pergi bersama korban ke Gunung Katu dengan tujuan melakukan ritual.

“Tersangka ini diminta oleh korban untuk membantu membuang kendi yang diyakini oleh korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit,” kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Selasa (9/4/2024).

Sebelum menetapkan Fendi sebagai tersangka, sebetulnya polisi juga mengamankan wanita berinisial A, yang merupakan istri dari Fendi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, A tidak terbukti terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

Imam Mustolih menjelaskan, setelah ritual, korban merayu dan memaksa tersangka untuk melakukan hubungan sesama jenis. Hal itu kemudian mendapatkan penolakan dari tersangka hingga terjadi perkelahian.

“Tersangka sudah menolak ajakan tersebut namun korban terus memaksa sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban, yang berakhir tersangka membacok korban dengan senjata tajam berupa bendo. Sebelumnya senjata tajam ini dipergunakan oleh korban untuk menebas tanaman yang menghalangi jalan menuju lokasi kemudian setelah membacok korban, tersangka mengambil barang-barang milik korban,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, Fendi dan Abdul Aziz sudah saling mengenal ketika keduanya mendekam di Lapas Lowokwaru Kota Malang.

“Tersangka ini merupakan residivis dari kasus pengancaman dengan kekerasan, sedangkan korban yang meninggal dunia ini merupakan residivis dari kasus perbuatan pencabulan sodomi,” tutur Gandha.

Gandha pun bilang, awalnya penyidik sempat kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Hal itu dikarenakan tersangka membuat alibi yang menyesatkan.

“Tersangka ini sangat pintar dan mahir dalam membangun alibi karena dalam pemeriksaan kami beberapa cerita itu diciptakan,” bebernya.

Terakhir, Gandha menyampaikan, dari hasil otopsi didapati ada 17 luka bacokan pada tubuh korban. “Pada awalnya kami hanya menemukan 3 luka bacok, namun setelah otopsi yang lebih mendalam ternyata total ada 17 luka bacokan mulai dari leher sampai dengan punggung bagian belakang,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus: Sita 8,9 Kg Ganja, 1,6 Kg Sabu dan 1.500 Botol Miras Ilegal

8 Mei 2026 - 18:33 WIB

Kedungpedaringan Geger! Lovebird Peliharaan Warga Hilang Bergiliran

8 Mei 2026 - 17:39 WIB

Motor Vario 125 Raib Digondol Maling di Kosan Lowokwaru Kota Malang

8 Mei 2026 - 15:46 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Stan PKL Alun-Alun Kota Batu, Pedagang Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

8 Mei 2026 - 15:19 WIB

Polres Malang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penyerangan Wisawatan di Pantai Wediawu

8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Mekanik di Tumpang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Motor Konsumen

8 Mei 2026 - 11:54 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !