BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Abdul Aziz Sofi’i (36) warga Kecamatan Sukun Kota Malang yang mayatnya ditemukan di area hutan Gunung Katu Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.
Tersangka tidak lain adalah rekan korban, yaitu Fendi Lestari (27). Fendi merupakan orang yang pergi bersama korban ke Gunung Katu dengan tujuan melakukan ritual.
“Tersangka ini diminta oleh korban untuk membantu membuang kendi yang diyakini oleh korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit,” kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Selasa (9/4/2024).
Sebelum menetapkan Fendi sebagai tersangka, sebetulnya polisi juga mengamankan wanita berinisial A, yang merupakan istri dari Fendi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, A tidak terbukti terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Imam Mustolih menjelaskan, setelah ritual, korban merayu dan memaksa tersangka untuk melakukan hubungan sesama jenis. Hal itu kemudian mendapatkan penolakan dari tersangka hingga terjadi perkelahian.
“Tersangka sudah menolak ajakan tersebut namun korban terus memaksa sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban, yang berakhir tersangka membacok korban dengan senjata tajam berupa bendo. Sebelumnya senjata tajam ini dipergunakan oleh korban untuk menebas tanaman yang menghalangi jalan menuju lokasi kemudian setelah membacok korban, tersangka mengambil barang-barang milik korban,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, Fendi dan Abdul Aziz sudah saling mengenal ketika keduanya mendekam di Lapas Lowokwaru Kota Malang.
“Tersangka ini merupakan residivis dari kasus pengancaman dengan kekerasan, sedangkan korban yang meninggal dunia ini merupakan residivis dari kasus perbuatan pencabulan sodomi,” tutur Gandha.
Gandha pun bilang, awalnya penyidik sempat kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Hal itu dikarenakan tersangka membuat alibi yang menyesatkan.
“Tersangka ini sangat pintar dan mahir dalam membangun alibi karena dalam pemeriksaan kami beberapa cerita itu diciptakan,” bebernya.
Terakhir, Gandha menyampaikan, dari hasil otopsi didapati ada 17 luka bacokan pada tubuh korban. “Pada awalnya kami hanya menemukan 3 luka bacok, namun setelah otopsi yang lebih mendalam ternyata total ada 17 luka bacokan mulai dari leher sampai dengan punggung bagian belakang,” pungkasnya.
Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki




















































