Tuntas Lebih Awal, Tim PWI Rampungkan Penyelarasan AD/ART dan Kode Etik - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 29 Apr 2026 15:20 WIB ·

Tuntas Lebih Awal, Tim PWI Rampungkan Penyelarasan AD/ART dan Kode Etik


 Tim yang diketuai Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat. (ist) Perbesar

Tim yang diketuai Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat. (ist)

BACAMALANG.COM — Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan tugasnya lebih cepat dari tenggat 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Senin (27/04/2026).

Tim yang diketuai Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.

Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, menyebut percepatan penyelesaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota dengan tetap mengedepankan ketelitian dan kualitas.

“Tim berhasil menuntaskan pembahasan dan penyelarasan lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta keputusan Konkernas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyelarasan mengacu pada hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Banten, sekaligus mengakomodasi masukan dari PWI provinsi.

Untuk dokumen KEJ dan KPW, tim memutuskan tidak melakukan perubahan substansial karena dinilai telah tersusun solid oleh tim sebelumnya.

“Secara substansi, KEJ dan KPW sudah kuat sehingga tidak memerlukan penyelarasan lanjutan,” tambahnya.

Dalam beberapa hari ke depan, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan penyuntingan akhir naskah serta menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja tim.

Proses penyelarasan ini juga didukung staf sekretariat, Wachyono dan Urip Yanto, yang menyiapkan berbagai kebutuhan teknis selama rapat berlangsung.

Hasil akhir dijadwalkan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis (30/04/2026) sebagai laporan sekaligus dasar pengesahan dan penotariatan AD/ART, KEJ, dan KPW.

Rapat penutup yang diikuti seluruh anggota, baik luring maupun daring, menandai selesainya mandat tim secara efektif dan tepat waktu—bahkan melampaui target.

Rampungnya tugas ini membawa PWI Pusat ke tahap akhir pengesahan perangkat organisasi sebagai fondasi penguatan tata kelola yang profesional, independen, dan berintegritas.

Pewarta/Editor: Hadi Triswanto

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Program Ratoon Tebu Jadi Sorotan, GMNI Ungkap Hak Petani Terpangkas

28 April 2026 - 20:57 WIB

Reformasi Hukum dan Konsistensi Peran Perempuan dalam Pemilu

28 April 2026 - 19:52 WIB

Dampak Insiden Bekasi, KAI Batalkan KA Jayabaya dari Malang ke Pasarsenen, Penumpang Dapat Refund 100 Persen

28 April 2026 - 14:09 WIB

Revisi UU SPPA Dinilai Mendesak, Praktisi Hukum: Lindungi Anak dan Penuhi Rasa Adil Korban

28 April 2026 - 09:35 WIB

Tokoh Pendidikan Nasional Prof. Soenardi Djiwandono Wafat, Wariskan Dedikasi untuk Dunia Akademik

27 April 2026 - 17:52 WIB

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang: Perempuan dan Milenial Jadi Garda Regenerasi Partai

26 April 2026 - 16:15 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !