Update Laka Kerja PG Kebonagung: Satreskrim Polres Malang Bersiap Datangkan 2 Saksi Ahli

Aktivitas di PG Kebon Agung tetap berjalan normal pascakejadian kecelakaan kerja yang menewaskan seorang tenaga kerja kontrak pada Senin (5/6/2023). (ist)

BACAMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang bersiap mendatangkan 2 saksi ahli untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyidikan perkara perintangan dan kecelakaan kerja di PG Kebonagung.

Kedua saksi ahli tersebut akan didatangkan pada minggu ini. Kedua saksi ahli itu merupakan ahli pidana dan K3.

“Rencana pemeriksaan kami agendakan minggu ini,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Riski Saputro, Senin (3/7/2023).

Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam kecelakaan kerja di PG Kebonagung setelah melakukan pra rekonstruksi pada Sabtu (24/6/2023).

Dari hasil pra rekonstruksi tersebut ternyata ditemukan fakta bahwa pihak PG Kebonagung melakukan konspirasi untuk menutupi perkara kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja kontrak, M Faruk (25) warga Jalan Langsep Kecamatan Pakisaji.

Konspirasi yang dimaksud yaitu ditemukan fakta bahwa pihak PG Kebonagung melaksanakan pertemuan yang melibatkan jajaran manajemen untuk mengaburkan tempat kejadian perkara (TKP) pada saat setelah kecelakaan kerja terjadi.

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan bahwa ada 12 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut. Adegan pertama hingga ketiga merupakan adegan dimana petugas kemanan pabrik tidak memberikan izin penyidikan terhadap kepolisian dengan alasan tidak ada izin dari pimpinan PG Kebonagung.

“Adegan ke empat sampai lima terkait dengan perencanaan dilakukan di ruangan diikuti oleh manager. Selanjutnya, adegan ke lima hingga sepuluh yakni adegan dimana merubah membuat rekayasa terkait dengan tempat kejadian perkara,” kata Wahyu.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Aan Imam Marzuki