BACAMALANG.COM – Polisi melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa CCTV terhadap kasus dugaan pemerasan yang terjadi di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang viral di medsos, baru-baru ini.
“Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, namun kami telah melakukan langkah awal dengan memeriksa lokasi kejadian dan mencari rekaman CCTV di sekitar area tersebut,” tegas Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik kepada media.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah unggahan curhatan korban melalui media sosial viral di dunia maya.
Menurut keterangan yang diunggah oleh akun Instagram @malangraya.info pada Senin (6/4/2024), korban mengungkapkan bahwa saat melintas di Jalan Raya Singosari-Lawang dengan mengendarai sepeda motor mendapat intimidasi dari dua pria tidak dikenal di sekitar SPBU Bedali, Lawang. Dua pria tersebut memepet dan memaksa korban untuk berhenti.
Korban yang terkejut dan ketakutan berhenti dengan maksud untuk mencari tahu penyebab kedua pria tersebut menghentikannya.
Namun, korban malah dituduh telah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan berlebihan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Meskipun korban membantah tuduhan tersebut, kedua pelaku tetap bersikeras dan memaksa korban untuk menyerahkan uang yang dibawa dan akhirnya memberikan semua uang ke pelaku.
Tim Unit Reskrim Polsek Lawang sudah mengumpulkan keterangan dari warga sekitar untuk mendalami kasus ini serta menghubungi korban untuk meminta keterangan dalam guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian akan meningkatkan patroli sebagai langkah preventif untuk meredam kejahatan jalanan dan tindak pidana lainnya di wilayah Kabupaten Malang serta mengajak masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki



















































