Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026 - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 8 Agu 2026 09:47 WIB ·

Satreskrim Polres Malang Selesaikan 54 kasus di Juli 2026


 Foto kenangan AKP Hafiz Prasetia Akbar (Kasat Reskrim Polres Malang), saat menerima penghargaan dari AKBP Muhammad Taat Resdi, wujud apresiasi kinerja baik dan prestasi menjalankan tugas serta mendukung pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Malang. (Humas Polres Malang) Perbesar

Foto kenangan AKP Hafiz Prasetia Akbar (Kasat Reskrim Polres Malang), saat menerima penghargaan dari AKBP Muhammad Taat Resdi, wujud apresiasi kinerja baik dan prestasi menjalankan tugas serta mendukung pemeliharaan kamtibmas di Kabupaten Malang. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang menunjukkan kinerja positif sepanjang Juli 2026 dengan menyelesaikan 54 perkara, meski pada periode yang sama menerima 51 laporan perkara baru. Selain itu, Tim Resmob Satreskrim juga berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Sc mengatakan capaian tersebut merupakan wujud komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara profesional.

Selain penanganan perkara, Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Malang juga melaksanakan 12 kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) selama Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian yang ilmiah, akuntabel, dan profesional guna mendukung penyidikan setiap perkara.

“Sepanjang Juli 2026, kami menerima 51 perkara masuk dan berhasil menyelesaikan 54 perkara. Tim Resmob juga berhasil mengungkap 20 kasus, yang terdiri dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor, lima kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus penganiayaan, serta delapan kasus tindak pidana lainnya. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan penegakan hukum secara profesional kepada masyarakat,” tegas AKP Hafiz Prasetia Akbar.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, serta kejahatan berbasis digital.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, situasi darurat, atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera hubungi Call Center Polri 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sindikat Pencuri Baterai Lithium di 17 Lokasi Ditangkap, Rugikan Operator Rp 450 Juta

7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Dies Natalis ke-39 Fakultas STeM UB, Usung Semangat Transformasi Menuju Era Baru dengan Tetap Mengakar pada MIPA

7 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Tiga BUMD Air Minum Malang Raya Perkuat Sinergi, Berangkatkan Kontingen Menuju Seleksi PORPAMNAS IX 2026

7 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Polsek Singosari Ajak Komunitas Jantung Sehat Jadikan Keselamatan Berlalu Lintas sebagai Gaya Hidup

7 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Malang Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

7 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Lapas Malang, Kalapas Christo Resmi Buka Porseni dan Kobarkan Semangat Sportivitas

7 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !