Diduga Dipicu Miras dan Masalah Pacar, Mahasiswa di Malang Tusuk Rekannya hingga Tewas - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Agu 2026 18:54 WIB ·

Diduga Dipicu Miras dan Masalah Pacar, Mahasiswa di Malang Tusuk Rekannya hingga Tewas


 Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji, Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani, dan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman saat merilis pelaku penusukan. (ist) Perbesar

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji, Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani, dan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman saat merilis pelaku penusukan. (ist)

BACAMALANG.COM – Perselisihan antarmahasiswa di sebuah asrama kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang, berujung maut. Seorang mahasiswa asal Papua Selatan berinisial SP (26) diduga menusuk rekannya sendiri, AVG (25), hingga korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026). Korban sempat dilarikan ke IGD RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo, didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria dan Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin, mengatakan polisi telah mengamankan SP yang merupakan mahasiswa asal Obaa, Mappi, Papua Selatan.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/239/VIII/2026/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 18 Agustus 2026.

Kompol Rahmad Aji menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi RYS serta pemeriksaan awal terhadap pelaku, SP dan korban sebelumnya sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis arak di kamar asrama.

Saat keduanya minum, situasi masih berlangsung normal. Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, terjadi perselisihan setelah SP mempermasalahkan AVG yang disebut pernah menggoda dan mengganggu pacarnya.

Cekcok mulut kemudian berkembang menjadi perkelahian hingga keduanya terlibat baku hantam di luar kamar.

“Awalnya terjadi cekcok mulut karena pelaku mempermasalahkan korban yang pernah menggoda dan mengganggu pacarnya. Perselisihan kemudian berlanjut hingga terjadi baku hantam,” ujar Kompol Aji, Rabu (19/8/2026).

Belum puas dengan perkelahian tersebut, SP kemudian kembali ke kamar dan mengambil sebilah pisau kupas miliknya.

Pelaku selanjutnya mendatangi korban dan melakukan penusukan. Pisau tersebut mengenai bagian bahu kanan korban.

Akibat luka yang diderita, AVG kemudian dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, korban akhirnya meninggal dunia.

Pelaku Sempat Melarikan Diri

Polisi yang menerima laporan penusukan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Saat petugas tiba, SP sempat berusaha melarikan diri.

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Pamapta kemudian melakukan pengejaran. Pelarian pelaku tidak berlangsung lama.

Kurang dari satu jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan SP di kawasan Jalan Ikan Piranha, Kota Malang.

“Begitu mendapatkan informasi, anggota langsung mendatangi TKP. Saat di lokasi, terduga pelaku sempat melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Ikan Piranha,” jelas Aji.

SP kemudian dibawa ke Mako Polresta Malang Kota bersama barang bukti berupa sebilah pisau kupas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi menjerat SP dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kompol Aji menegaskan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dengan mengamankan lokasi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta menggali keterangan saksi dan pemeriksaan awal terhadap tersangka.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Malang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan motif, kronologi, serta alat bukti dalam perkara tersebut.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudu Prayoga

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Di Tengah Duka Gempa NTT, Sedekah Subuh Malang Siapkan Makan Gratis untuk Mahasiswa Perantau

19 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Malang Raya Bergerak, Solidaritas untuk Korban Gempa Flores Mengalir

19 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Sertijab Polres Batu, Kabag Ops Berganti dan Kapolsek Ngantang Resmi Dilantik

19 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Polresta Malang Kota Tetapkan MMS Tersangka, Lima Laki-Laki Jadi Korban Dugaan Pencabulan

19 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Curanmor Terlacak GPS, Pelaku Dibekuk Enam Jam Setelah Beraksi

19 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Bromo Kembali Dibuka Mulai 20 Agustus 2026 Usai Kebakaran Berlangsung 13 Hari

19 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !