BACAMALANG.COM – Momentum Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 9 September, menjadi ruang refleksi bagi perjalanan olahraga nasional.
Khususnya terkait kesetaraan hak bagi atlet disabilitas. Sorotan publik kerap tertuju pada kemegahan panggung prestasi, namun perjuangan di balik layar yang dihadapi para atlet paralimpik seringkali luput dari perhatian.
Di Kabupaten Malang, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) terus bergerak aktif di tiga lini.
Yakni pembinaan jangka panjang, pemenuhan kebutuhan operasional, dan advokasi kesejahteraan atlet.
Prestasi yang telah diukir para atlet disabilitas sesungguhnya tidak kalah gemilang.
Pada Keparprov Jawa Timur 2025 di Surabaya, kontingen Kabupaten Malang berhasil meraih 6 medali dengan rincian 4 perak dan 2 perunggu.
Peraih medali tersebut adalah Agus Saputra perak lari 100 meter dan perak lari 200 meter, Sukis Nurkamsah perak lari 200 meter, M. Yusuf perak tolak peluru, Candra Bayu Pramana Putra perunggu lempar lembing, dan Muhammad Alfian Zaki Alfaris perunggu lompat jauh.
Namun hingga saat ini belum ada bonus atau apresiasi dari pemerintah daerah atas capaian tersebut.
Memasuki 2026, NPCI Kabupaten Malang kini tengah mempersiapkan diri menghadapi Keparprov Jatim 2026 di Surabaya pada 18-20 September mendatang.
Sebagai langkah awal, seleksi cabang olahraga atletik telah digelar di lapangan luar Stadion Kanjuruhan pada 15 Agustus 2026.
Sebanyak 10 atlet potensial mengikuti seleksi nomor lempar cakram, tolak peluru, lari, hingga lompat jauh di bawah pantauan tim pelatih.
Ketua Seksi Hukum dan Advokasi NPCI Kabupaten Malang periode 2026–2031, Agus Subiyantoro, S.H., mengatakan targetnya jelas.
“Kami berharap atlet terpilih mampu mengharumkan nama Kabupaten Malang dan membawa pulang medali emas di ajang Keparprov Jatim 2026 di Surabaya mendatang,” ujarnya kepada bacamalang, Rabu (9/9/2026).
Untuk mendukung persiapan itu, NPCI Kabupaten Malang telah mengajukan sejumlah permohonan.
Pertama, surat kepada Dekan Fakultas Keolahragaan Universitas Insan Budi Utomo untuk peminjaman peralatan lempar lembing dan tolak peluru putra-putri selama 4 bulan.
Kedua, surat kepada Dispora Kabupaten Malang untuk izin Latihan Bersama setiap hari Minggu selama 4 bulan di bagian luar Stadion Kanjuruhan.
Ketiga, surat kepada Bagian Umum Setda Kabupaten Malang untuk permohonan peminjaman kendaraan operasional, driver, BBM, dan biaya tol bagi kontingen yang berangkat ke Surabaya.
Kontingen berjumlah 11 orang terdiri dari official Abdul Muis, Ribut Budiono, Achmad Jaelani, dan atlet M. Alfian Zaki, M. Angga Risfanto, Ahmad Rizki Septian, Fani Akbar Pandowo, M. Yusuf, Agus Saputra, Eris Efendi, Mochamad Aldianza.
Keempat, NPCI juga mengajukan proposal sponsorship dan permohonan hibah pembinaan tahun 2027 sebesar Rp271.755.000 kepada Bupati Malang melalui Dispora.
Sementara untuk program kerja 2026-2031, total anggaran yang dirancang mencapai Rp279.290.000.
Fokusnya pada operasional sekretariat, honor pelatih dan atlet, pengadaan sarana prasarana standar internasional, serta pengiriman kontingen.
Selain itu, NPCI juga mengajukan permohonan bonus atau insentif kepada Bupati Malang sebagai bentuk apresiasi atas prestasi Keparprov 2025.
“Pemberian insentif sangat penting guna memotivasi para atlet agar terus meningkatkan prestasi, serta membawa nama harum Kabupaten Malang di kancah regional maupun nasional,” jelas Agus.
Secara kultural dan struktural, disparitas dukungan anggaran serta sarana prasarana antara olahraga konvensional dan disabilitas masih terasa tajam.
Kondisi ini membuat pembinaan bakat-bakat muda penyandang disabilitas kerap terhambat akibat minimnya pendampingan hukum dan advokasi.
Padahal, jika dikelola optimal melalui tata kelola hukum yang memadai, potensi atlet disabilitas mampu menjadi motor penggerak inklusivitas sosial.
Olahraga bukan sekadar urusan fisik dan medali, melainkan instrumen pemenuhan hak asasi manusia yang menegaskan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama.
“Kemenangan sejati dalam olahraga bukan hanya tentang meraih medali, melainkan ketika negara dan masyarakat hadir memberikan hak, perlindungan hukum, serta fasilitas yang setara tanpa diskriminasi bagi setiap atlet disabilitas,” tegas Agus Subiyantoro, S.H.
Sebagai solusi mendasar, penguatan payung hukum, sinergi antara pemerintah daerah dengan stakeholder, serta pemerataan sarana olahraga yang inklusif menjadi langkah mutlak.
Harapannya, peringatan Haornas tidak berhenti pada seremonial, tetapi menjadi pijakan nyata menuju ekosistem olahraga yang ramah, adil, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga


























































