BACAMALANG.COM — Keberhasilan Polres Malang mengungkap tindak pidana dengan modus mencatut nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat apresiasi dari Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) III Malang.
Penghargaan tersebut diberikan kepada 13 personel Polres Malang yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Apresiasi diserahkan dalam apel yang digelar di Lapangan Polres Malang, Senin (7/9/2026).
Tak hanya dari pihak eksternal, Polres Malang juga memberikan penghargaan internal kepada 65 personel yang dinilai berprestasi dan menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan tugas.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, apresiasi dari instansi di luar kepolisian menjadi bukti bahwa kinerja jajarannya mendapat perhatian dan kepercayaan dari masyarakat maupun lembaga pemerintahan.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalitas, kualitas pelayanan, serta komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Penghargaan bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Personel yang belum menerima penghargaan agar tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” ujar Rulian, Selasa (8/9/2026).
Dalam apel tersebut, Rulian juga mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan kepekaan dan respons terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Terlebih, memasuki musim kemarau, sejumlah wilayah berpotensi menghadapi persoalan seperti kekurangan air hingga kebakaran lahan. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan kehadiran dan kesiapsiagaan aparat kepolisian.
“Polri harus hadir dalam setiap kondisi yang membutuhkan. Kita merupakan representasi negara yang berada di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Dari 65 personel yang menerima penghargaan internal, sebanyak 63 merupakan anggota Polri, satu Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu pekerja harian lepas (PHL).
Sementara itu, apresiasi dari Bakorwil III Malang secara khusus diberikan kepada 13 personel yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan modus mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kerja jajaran Polres Malang dalam mengungkap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama instansi pemerintah.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































