Arak Bali Masuk Lewat Bus Malang-Bali, Sejumlah Botol Disita Polisi di Tajinan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 9 Sep 2026 14:25 WIB ·

Arak Bali Masuk Lewat Bus Malang-Bali, Sejumlah Botol Disita Polisi di Tajinan


 Personel Polsek Tajinan, Unit Opsnal Satreskrim dan Sat Samapta Polres Malang menggerebek dan menyita 12 botol Arak Bali dari sebuah toko sembako di Desa Tambakasri, Tajinan, yang masuk ke Malang dengan cara dititipkan sopir bus jurusan Malang-Bali. (Humas Polres Malang) Perbesar

Personel Polsek Tajinan, Unit Opsnal Satreskrim dan Sat Samapta Polres Malang menggerebek dan menyita 12 botol Arak Bali dari sebuah toko sembako di Desa Tambakasri, Tajinan, yang masuk ke Malang dengan cara dititipkan sopir bus jurusan Malang-Bali. (Humas Polres Malang)

BACAMALANG.COM — Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali terungkap di wilayah Kabupaten Malang. Sebanyak 12 botol Arak Bali diamankan polisi dari sebuah toko sembako di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan.

Menariknya, miras tersebut diduga didatangkan dari Bali menggunakan jasa sopir bus jurusan Malang-Bali. Pemilik toko disebut memesan minuman tersebut sesuai kebutuhan.

Pengungkapan ini dilakukan personel Polsek Tajinan bersama Unit Opsnal Satreskrim dan Sat Samapta Polres Malang saat menggelar patroli pada Sabtu (5/9/2026).

Patroli menyasar sejumlah titik, mulai dari ruas jalan, kawasan permukiman hingga pertokoan. Saat menyambangi Toko Sembako Sumber Asih di Dusun Tambakrejo, Desa Tambakasri, petugas menemukan belasan botol Arak Bali.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, total ada 12 botol yang diamankan. Rinciannya, lima botol berukuran satu liter dan tujuh botol berukuran 500 mililiter.

“Arak Bali itu didatangkan dari Bali melalui sopir bus jurusan Malang-Bali. Pemilik memesan sesuai kebutuhan, biasanya satu karton berisi 20 botol,” kata Budiono, Minggu (6/9/2026).

Dari keterangan pemilik toko, Arak Bali ukuran 500 mililiter dibeli dengan harga Rp17 ribu per botol dan dijual kembali Rp25 ribu. Sedangkan ukuran satu liter dibeli Rp30 ribu dan dijual Rp45 ribu.

Penindakan tersebut ternyata bukan kali pertama dilakukan polisi di lokasi yang sama. Dua hari sebelumnya, tepatnya Kamis (3/9/2026), petugas juga mengamankan tiga botol Arak Bali dari toko tersebut.

Polres Malang memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Peredaran miras ilegal menjadi perhatian karena berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama di kawasan permukiman.

Masyarakat juga diimbau tidak menjual ataupun mengedarkan minuman keras secara ilegal. Warga yang mengetahui adanya aktivitas peredaran miras diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pengajuan PBG dan SLF Cluster Tak Lagi Bisa Perorangan, DPUPR-PKP Kota Malang Buka Desk Konsultasi

9 September 2026 - 14:12 WIB

Di Tengah Sidak TPID, Kapolresta Malang Kota Duduk Bersama Pedagang Senior Pasar Klojen

9 September 2026 - 14:07 WIB

Polres Malang Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Bantur

9 September 2026 - 12:49 WIB

400 Mangkuk Bakso Ludes 45 Menit, Aksi Berbagi di Singosari Disambut Antusias Warga

9 September 2026 - 10:52 WIB

Modus Catut Nama Pemprov Jatim Terungkap, 13 Personel Polres Malang Raih Penghargaan

9 September 2026 - 06:40 WIB

Somasi Tak Digubris, Wangsakarta PrimaLand Akhirnya Dipidanakan

8 September 2026 - 18:59 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !