Polres Malang Bekuk Pelaku Penipuan Emas Palsu Bermodus Pura-pura Akrab di Dampit - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 21 Sep 2026 19:38 WIB ·

Polres Malang Bekuk Pelaku Penipuan Emas Palsu Bermodus Pura-pura Akrab di Dampit


 Ilustrasi pelaku penipuan emas palsu diamankan. (AI Gemini) Perbesar

Ilustrasi pelaku penipuan emas palsu diamankan. (AI Gemini)

BACAMALANG.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Malang berhasil membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus menukar perhiasan emas milik seorang lansia berusia 73 tahun di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Peristiwa tersebut terungkap pada Senin, (7/9/2026), sekitar pukul 08.00 WIB, di rumah korban yang berlokasi di Jalan Sadewo Polaman, Kelurahan Dampit. Pelaku berinisial AS diketahui telah beberapa kali mendatangi rumah korban hingga berhasil membangun hubungan yang cukup akrab dengan keluarga korban.

Kasus ini mulai terendus ketika anak korban mencurigai adanya perubahan pada bentuk dan warna perhiasan yang dikenakan ibunya. Setelah ditanyai lebih lanjut, korban mengaku perhiasan emas miliknya telah ditukar oleh AS dengan perhiasan lain yang dijanjikan berukuran lebih besar. Namun, saat diperiksakan ke toko emas, perhiasan pengganti tersebut dipastikan palsu.

Tidak hanya menukar perhiasan, pelaku juga disinyalir beberapa kali meminjam uang tunai kepada korban dengan total mencapai Rp 8 juta. Akibat serangkaian tindakan pelaku, korban mengalami kerugian materiil hingga mencapai Rp 48 juta.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar membenarkan penangkapan terduga pelaku di wilayah Pakis beserta sejumlah barang bukti.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku di wilayah Pakis beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 6 juta, perhiasan yang diduga palsu, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafidz Akbar, Senin (21/9/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif yang mendorong pelaku melakukan aksinya diduga kuat karena himpitan ekonomi, tekanan untuk menutup utang, serta kebutuhan untuk menafkahi keluarga.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polresta Malang Kota Gandeng Ojol Bangun Keselamatan Berlalu Lintas

22 September 2026 - 16:23 WIB

Kebakaran Tiga Ruko di Jalan Raya Tidar Malang, Satu Penjaga Toko Tewas

22 September 2026 - 15:28 WIB

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dr Sri Untari Tampung Aspirasi Guru Olahraga, dari Jam Mengajar hingga Kompetisi

22 September 2026 - 15:02 WIB

Sound Horeg Disorot, Puluhan Pengasuh Pesantren di Malang Raya Dorong Kepatuhan pada Hukum dan Perundangan

22 September 2026 - 11:30 WIB

Sekar Jagad Panca Warna, Tegaskan Identitas Motif Batik Kota Malang Berbasis Kajian Akademik

22 September 2026 - 08:53 WIB

UB Kukuhkan Lima Profesor, Hadirkan Gagasan Baru dari Pertanian Berkelanjutan hingga Dekolonisasi Pengetahuan

22 September 2026 - 08:26 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !