BACAMALANG.COM – Polres Batu mendalami dugaan tindak pidana perzinaan yang menyeret seorang anggota Polri berinisial IGS dan seorang kepala desa berinisial AE. Perkara tersebut mencuat setelah beredarnya video penggerebekan di sebuah kamar hotel di Kota Batu.
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P., mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Satreskrim melalui unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA/PPO).
Menurut Panji, perkara ini berawal dari pengaduan EDS, yang mengaku sebagai istri sah IGS sekaligus anggota Bhayangkari. Pengaduan itu disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu pada Sabtu (7/11/2026), sekitar pukul 01.30 WIB.
“Yang bersangkutan mendatangi SPKT Polres Batu untuk mengadukan dugaan perselingkuhan suaminya,” ujar Panji kepada awak media, Minggu (8/11/2026).
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Pamapta Ipda Vicky mendampingi pelapor menuju salah satu hotel di Kota Batu.
Di lokasi, petugas mendapati IGS berada di dalam sebuah kamar bersama seorang perempuan berinisial AE. Petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolres Batu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Panji menjelaskan, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
“Anggota kami turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” jelasnya.
Polres Batu Pastikan Perkara Masih Ditangani
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan dan penanganan perkara yang dilaporkan tersebut.
“Benar, peristiwa tersebut terjadi dan saat ini perkara dugaan perzinaan masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Sat PPA dan PPO Satreskrim Polres Batu,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian. Status hukum para pihak dan kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana tersebut menunggu hasil pemeriksaan serta proses hukum yang berlaku.
Pelapor Berharap Perkara Diproses Sesuai Hukum
Sementara itu, EDS menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Batu beserta jajaran atas penerimaan pengaduan yang disampaikannya.
Ia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batu beserta jajarannya karena telah membantu menangani laporan ini. Saya berharap perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku demi rasa keadilan bagi saya dan keluarga,” kata EDS.
Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































