Cetak Advokat Handal, PKPA Angkatan VI Peradi Malang Raya Diikuti 58 Peserta - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 13 Agu 2022 11:33 WIB ·

Cetak Advokat Handal, PKPA Angkatan VI Peradi Malang Raya Diikuti 58 Peserta


 Cetak Advokat Handal, PKPA Angkatan VI Peradi Malang Raya Diikuti 58 Peserta Perbesar

BACAMALANG.COM – Kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-6 yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Malang Raya (DPC Peradi Malang Raya) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) diikuti oleh 58 peserta.

“Peserta mencapai lima puluh delapan (58) peserta, saat pandemi Covid-19 kemarin melanda kemarin kita tidak pernah melaksanakan PKPA secara online, selain banyak kelemahan, kami tidak mengetahui para peserta-peserta yang mengikuti serius atau tidak mengikuti PKPA,  berbeda dengan offline atau tatap muka ini, karena kami ingin mewujudkan advokat handal yang dimulai dengan proses-proses yang baik,“ Papar Ketua DPC Peradi Malang Raya, Iwan Kuswardi, Sabtu (13/8/2022).

Peserta PKPA ini , Kata Iwan, dari berbagai universitas di Indonesia yaitu Universitas Islam Negeri Jember, Universitas Brawijaya, Universitas Darul ulum Jombang, Universitas Islam Negeri Malang, Universitas Wijaya Putra, Universitas Kartini Surabaya, Universitas Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, Universitas Merdeka Malang dan Universitas Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari.

“Peserta PKPA juga dari berbagai kota di Indonesia yaitu Kota Medan, Surabaya, Pasuruan, Jember,  Banyuwangi, Jogyakarta, Kediri, Tulungagung, Trenggalek, dan ponorogo,” Ungkap kolektor mobil kuno ini.

Masih kata Iwan Kuswardi, selesai mengikuti PKPA di Peradi Malang Raya ini masih ada pendidikan berkelanjutan yaitu peserta boleh bergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya, boleh memilih di Posbakum Pengadilan Negeri Malang, Posbakum Pengadilan Negeri Kepanjen maupun di Posbakum Pengadilan Negeri Bangil yang kesemuanya bertujuan positif yaitu untuk mengasah calon–calon advokat handal besutan DPC Peradi Malang Raya yang mempunyai kompetensi dan integritas.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMM, Dr. Tongat mengatakan bahwa dengan waktu yang singkat ini calon-calon advokat yang mengikuti wajib memanfaatkan waktu sebaik-baiknya

“PKPA yang diselenggarakan ini merupakan arena wadah yang benar-benar bisa dijadikan suatu proses untuk mewujudkan advokat yang profesional dalam pengertian bahwa peserta atau calon advokat harus memanfaatkan waktu yang tersedia agar kedepan menjadi Advokat yang berkompenten,” katanya.

Ia berharap proses PKPA ini menjadi proses untuk mengantarkan peserta menjadi advokat yang berintergitas baik, kejujuran, moral, dan komitmen yang baik.

Wakil Ketua Umum DPN Peradi Hasanudin Nasution mengatakan bahwa advokatlah yang bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Indonesia, mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan Hukum, bukan polisi, jaksa maupun hakim.

“Advokat harus memahami hukum acara dengan baik, karena hanya Advokat yang bisa memberikan bantuan hukum, mendampingi pencari keadilan,” pungkasnya.(*/an)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

31 Wisatawan Asal Surabaya Positif Narkoba, Polisi Tetap Buru Pelaku Pengeroyokan di Pantai Wediawu

6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Pedagang Pasar Oro-Oro Dowo Dibekali Literasi Hukum Lewat Program “SEPASAR PEDAS”

6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir, Warganet Soroti Keamanan Area Parkir

6 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dua Warga Beji Batu Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius, Polisi Selidiki Kandungan Cairan

6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Termakan Hoaks, Pria di Lawang Bacok Tetangga Sendiri hingga Terluka

6 Mei 2026 - 09:46 WIB

Malang Jejeg Lanjutkan Program Beras Gratis untuk Warga Kurang Mampu

6 Mei 2026 - 09:33 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !