KORUPSI ACT - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

OPINI · 13 Agu 2022 12:51 WIB ·

KORUPSI ACT


 KORUPSI ACT Perbesar

Oleh : Dr Riyanto*

Istilah Jawa, “milik nggendong lali”, kepingin itu mengandung lupa.
Apalagi kalau punya kesempatan me-lupa- kan diri.
Agama wanti – wanti, “barang haram, di buat remang, untuk dihalalkan.
Rekayasa tidak kehabisan cara.
Bakal datang kepada manusia, suatu masa dimana orang tidak peduli, akan apa yang diambilnya. Apakah dari yang haram apakah dari yang halal.

Sebelum ditangkap, bersama teman temannya, Ahyudin melarikan diri. Ajakan berdonasi, dikorupsi.
ACT, Anggaran Cepat Tanggap, tidak tersalurkan untuk ummat.
Mobil alp6hard, Pajero, rumah mewah, dan tanah sak hohah luasnya …..

Yayasan yang mengglobal itu tak terkendali. Asia Tenggara, Timur Tengah, Indocina, Afrika, dan negara sensitif lainnya.
Lupa Legiman, Poniran, Welas dan Samirah, di desa masih sulit “gembrayah cari makan.

BNPT dan Densus ’88 ikut dilibatkan. ACT diduga menggenggam terorisme.
Tidak kurang Komjen Boy Rafli, “Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk obyek penerima sumbangan yang berada di luar negri,”

Kalau sumbangan itu jatuh ke jaringan teroris asing, tidak salah ACT terlibat di dalamnya.
Dalam derajat tertentu, teroris dalan negeri seringkali menampakkan diri.

ACT bukan masalah sederhana. Budaya “ewuh pekewuh”, serba salah, hendaknya disingkirkan. Apalagi menyangkut uang.
Banda donya mung titipan/ harta benda, hanya titipan.
Dititipkan ke Ahyudin dan kawan-kawan.

Siapa yang salah ?
Lihat para koruptor yang telah menjalani hukuman.
Suasana di dalam, dan luar lembaga.
Tidak ada ekspresi jera, karena memang sudah berubah, pemasyarakatan.

Banyak yang masuk melambaikan tangan, keluarpun dengan senyuman.
Menjadi bangga, harta benda dicuwil negara, hanya secukupnya.
Tidak pernah ada koruptor, setelah bebas hidupnya sengsara.

Ndangdut bang Haji Rhoma Irama.
……
Semua orang mencarinya.
Dimana rupiah berada.
Walaupun harus nyawa ……

Kembalikan lembaga pemasyarakatan menjadi penjara. Ambil semua yang dikorupsi plus bunganya.
Tempatkan di kesunyian agar faham arti kehidupan.
Bukan di tengah kota, kalau malam berkeliaran.

Untuk diingat, “Membawa masuk uang haram ke dalam rumah, bagaikan memelihara ular berbisa dalam kamar” …..

Kalian akan menyesal, anak cucu akan dipatuknya.

??
Dirgahayu Republik Indonesia

*Dr Riyanto Budayawan dan Akademisi Universitas Brawijaya Malang.
*Isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

HUT Arema ke-39: Merayakan Kebanggaan, Menolak Lupa Tragedi Kanjuruhan

11 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Suroan Plus 17-an, Digeser Sound Horeg

10 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Muktamar ke-35 dan Ilusi Etalase: Menatap Wajah Penggerak Anonim NU di Abad Kedua

9 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Mata Hati Semesta Tidak Bisa Dibutakan: Membangun Kembali Peradaban Integritas di Tengah Krisis Kepercayaan

3 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Refleksi Peringatan Hari Ikrar Gerakan Pramuka

30 Juli 2026 - 12:23 WIB

Bangsa dalam Lorong Krisis Sistemik: Sebuah Ulasan Kritis tentang Hukum, Ekonomi, Keadilan, dan Kerusakan Peradaban

28 Juli 2026 - 08:33 WIB

Trending di OPINI

©Hak Cipta Dilindungi !