Oleh : Dr Riyanto*
Istilah Jawa, “milik nggendong lali”, kepingin itu mengandung lupa.
Apalagi kalau punya kesempatan me-lupa- kan diri.
Agama wanti – wanti, “barang haram, di buat remang, untuk dihalalkan.
Rekayasa tidak kehabisan cara.
Bakal datang kepada manusia, suatu masa dimana orang tidak peduli, akan apa yang diambilnya. Apakah dari yang haram apakah dari yang halal.
Sebelum ditangkap, bersama teman temannya, Ahyudin melarikan diri. Ajakan berdonasi, dikorupsi.
ACT, Anggaran Cepat Tanggap, tidak tersalurkan untuk ummat.
Mobil alp6hard, Pajero, rumah mewah, dan tanah sak hohah luasnya …..
Yayasan yang mengglobal itu tak terkendali. Asia Tenggara, Timur Tengah, Indocina, Afrika, dan negara sensitif lainnya.
Lupa Legiman, Poniran, Welas dan Samirah, di desa masih sulit “gembrayah cari makan.
BNPT dan Densus ’88 ikut dilibatkan. ACT diduga menggenggam terorisme.
Tidak kurang Komjen Boy Rafli, “Hari ini masih memerlukan penyelidikan untuk obyek penerima sumbangan yang berada di luar negri,”
Kalau sumbangan itu jatuh ke jaringan teroris asing, tidak salah ACT terlibat di dalamnya.
Dalam derajat tertentu, teroris dalan negeri seringkali menampakkan diri.
ACT bukan masalah sederhana. Budaya “ewuh pekewuh”, serba salah, hendaknya disingkirkan. Apalagi menyangkut uang.
Banda donya mung titipan/ harta benda, hanya titipan.
Dititipkan ke Ahyudin dan kawan-kawan.
Siapa yang salah ?
Lihat para koruptor yang telah menjalani hukuman.
Suasana di dalam, dan luar lembaga.
Tidak ada ekspresi jera, karena memang sudah berubah, pemasyarakatan.
Banyak yang masuk melambaikan tangan, keluarpun dengan senyuman.
Menjadi bangga, harta benda dicuwil negara, hanya secukupnya.
Tidak pernah ada koruptor, setelah bebas hidupnya sengsara.
Ndangdut bang Haji Rhoma Irama.
……
Semua orang mencarinya.
Dimana rupiah berada.
Walaupun harus nyawa ……
Kembalikan lembaga pemasyarakatan menjadi penjara. Ambil semua yang dikorupsi plus bunganya.
Tempatkan di kesunyian agar faham arti kehidupan.
Bukan di tengah kota, kalau malam berkeliaran.
Untuk diingat, “Membawa masuk uang haram ke dalam rumah, bagaikan memelihara ular berbisa dalam kamar” …..
Kalian akan menyesal, anak cucu akan dipatuknya.
??
Dirgahayu Republik Indonesia
*Dr Riyanto Budayawan dan Akademisi Universitas Brawijaya Malang.
*Isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.






















































