Dorong Percepatan Pengurusan Sertifikat, Jokowi Warning Gebuk Mafia Tanah - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 23 Agu 2022 16:01 WIB ·

Dorong Percepatan Pengurusan Sertifikat, Jokowi Warning Gebuk Mafia Tanah


 Dorong Percepatan Pengurusan Sertifikat, Jokowi Warning Gebuk Mafia Tanah Perbesar

BACAMALANG.COM – Presiden RI Joko Widodo mendorong percepatan proses pengurusan sertifikat tanah dan mewarning tidak segan menggebuk bila masih ada mafia tanah.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” tegas Presiden dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, belum lama ini.

Presiden menuturkan bahwa saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat.

Presiden menegaskan kepada seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” tambahnya.

Selanjutnya, Presiden mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia, menurut Presiden, masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada tahun 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.

“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” pungkasnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Survei Diklaim Tunjukkan Dukungan 90,9 Persen, DKN Desak Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum UNISMA Gelar Sosialisasi Hukum di MA Raudlatul Ulum Putra Ganjaran Gondanglegi

27 Juli 2026 - 11:37 WIB

FIKES UB Cetak Tenaga Kesehatan Andal Lewat Pelatihan Perawatan Luka Modern, Tekan Risiko Amputasi Pasien

25 Juli 2026 - 17:30 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Bima Kembali Aktif, Prioritaskan Warga Kurang Mampu Dapatkan Akses Keadilan Gratis

25 Juli 2026 - 09:09 WIB

Amnesty Desak Revisi UU Tipikor: Korupsi Harus Diakui sebagai Pelanggaran HAM

23 Juli 2026 - 12:05 WIB

Guru Harus Beradaptasi dengan AI, Akademisi: Generative AI Mitra Baru dalam Pembelajaran Digital

23 Juli 2026 - 09:32 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !