BACAMALANG.COM – Meski pihak pengirim barang, Johan Novianto (35), warga Lesanpuro Kedungkandang Kota Malang, telah memberikan klarifikasi terkait ditemukannya kembali paket yang hilang, bahkan kedua belah pihak telah sepakat bahwa peristiwa tersebut dinyatakan sudah selesai namun, atas kejadian tersebut pihak JNE memberikan klarifikasi dan hak jawabnya.
Sebagaimana diketahui, permasalahan antara kedua belah pihak kini sudah bisa diselesaikan dengan baik.
Melalui Media Communication Dept Head, Kurnia Nugraha JNE pusat memberikan hak jawabnya atas pemberitaan di BacaMalang.com pada 3 Mei 2024 lalu.
“Bersama ini kami ingin menyampaikan tanggapan terkait komplain paket dengan nomor resi CM24457245739 dan menjelaskan atas hal yang terjadi,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada 15 April 2024 JNE Malang menerima laporan dari pengirim atas nama Yohan bahwa paket dengan nomor resi CM24457245739 dengan deskripsi isi kiriman berupa kosmetik tujuan Pangkal Pinang diterima tidak sesuai dengan pesanan melalui marketplace.
“Sejak laporan diterima hingga 17 April JNE Malang melakukan investigasi dan pelacakan terhadap paket dimaksud sebagai bentuk tanggungjawab,” imbuhnya.
Kemudian, pada 28 April 2024 JNE Malang mendapatkan informasi bahwa paket tersebut ditemukan masuk ke wilayah JNE Banjarmasin dan akan segera dilakukan penarikan paket.
Pada hari yang sama, JNE Malang mencoba menghubungi pihak pengirim untuk menginformasikan bahwa paket telah ditemukan dan menunggu proses return ke JNE Malang.
Selanjutnya, pada 8 Mei 2024 JNE Malang telah melakukan pengembalian paket kepada pengirim atas nama Johan Novianto dan paket kiriman telah diterima dengan baik.
“Demikian surat tanggapan sekaligus hak jawab kami, besar harapan kami penjelasan ini menjadi informasi bermanfaat atas hal yang terjadi,” pungkasnya.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor/Publisher: Aan Imam Marzuki




















































