BACAMALANG.COM – Diduga karena akar sudah rapuh, sebuah pohon trembesi setinggi 10 meter dengan diameter 1 meter yang berada di Jalan Trunojoyo Kecamatan Klojen Kota Malang mendadak tumbang. Diketahui, pohon itu tumbang dan menimpa bangunan warung, pada Jumat (25/10/2024) siang.
Seorang saksi mata, Ahmad Hisyam mengatakan, kejadian tumbangnya pohon itu terjadi sekitar pukul 12.17 WIB.
“Awalnya, ada pemangkasan pohon yang dilakukan Dinas PUPRPKP Kota Malang. Tetapi yang dipangkas, hanya bagian satu sisi saja, sedangkan sisi lainnya tidak dipangkas,” ujarnya, Jumat (25/10/2024).
Ironisnya, jangka waktu dari pemangkasan yang dilakukan petugas Dinas PUPRPKP dengan tumbangnya pohon tersebut tidak lebih dari 4 jam.
“Hitungan jam saja, enggak sampai 4 jam terus tumbang. Untuk penyebabnya, kemungkinan karena pemangkasan di bagian satu sisi pohon saja, sehingga tidak seimbang,” terangnya.
Sementara itu, pemilik warung Supriyadi mengaku baru mengetahui pohon itu tumbang usai menunaikan shalat Jumat. Akibat kejadian tersebut, warungnya mengalami rusak pada bagian atap.
“Rusak di bagian atap. Dan rencananya, mau minta ganti rugi kepada dinas terkait,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menuturkan, bahwa pohon itu tumbang karena akarnya sudah lapuk.
“Akar pohon tersebut sudah tua dan lapuk. Jadi, bukan karena kelalaian saat pemangkasan, dan selama pemangkasan itu selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang,” jelasnya.
“Dan kami lakukan pemangkasan, agar fungsi Penerangan Jalan Umum (PJU) dapat maksimal dan tidak tertutupi oleh pohon,” lanjutnya.
Di samping itu, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan DLH Kota Malang terkait proses klaim asuransi atau ganti rugi akibat pohon tumbang tersebut.
Namun untuk besaran nilai ganti ruginya, masih belum bisa diperinci. Dikarenakan prosesnya masih berlangsung.
“Saat ini, pohon yang tumbang itu sudah dilakukan pemotongan dan evakuasi. Dan ini teman-teman sudah menginformasikan ke DLH, untuk memproses terkait klaim asuransi yang terdampak,” pungkasnya.
Pewarta : Rohim Alfarizi
Editor: Aan Imam Marzuki




















































