35 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Wanita di Losmen Windu Kentjono Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 25 Jul 2025 00:05 WIB ·

35 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Pembunuhan Wanita di Losmen Windu Kentjono Malang


 Rekonstruksi di Losmen Windu Kentjono Malang. (ist) Perbesar

Rekonstruksi di Losmen Windu Kentjono Malang. (ist)

BACAMALANG.COM – Kasus pembunuhan tragis di Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, kembali menjadi sorotan. Pada Kamis (24/7/2025), Unit Reskrim Polsek Sukun bersama Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian untuk melengkapi berkas perkara.

Rekonstruksi memperagakan 35 adegan, mulai dari kedatangan korban berinisial EMF (29), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, hingga detik-detik kematiannya. Tersangka AK (26), yang tak lain adalah kekasih gelap korban, turut memeragakan semua adegan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Suudi, menyatakan bahwa rekonstruksi telah memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 338 KUHP atau alternatif Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Tersangka mengakui perbuatannya, termasuk mencekik korban dan menutup wajah korban dengan bantal hingga meninggal dunia. Semua adegan sesuai hasil penyidikan dan keterangan saksi,” jelas Suudi.

Motif Cekcok dan Permintaan Uang

Peristiwa maut ini bermula ketika korban dan tersangka bertemu di losmen setelah janjian lewat media sosial. Korban sempat meminta uang Rp200 ribu dan tambahan Rp300 ribu setelah berhubungan badan. Penolakan tersangka memicu pertengkaran hingga berujung pada aksi kekerasan.

“Korban sempat mengolok-olok tersangka hingga memicu emosi,” ujar Suudi.

Penasihat hukum tersangka, Irawan Sukma, menegaskan kliennya tidak berniat membunuh. “Korban mencaci maki hingga mendorong tersangka. Emosi tersangka memuncak saat korban mengolok ‘wong lanang gak gablek duit (laki-laki tidak punya uang),’” paparnya.

Dalam keadaan marah, tersangka mencekik, menyumpal mulut korban dengan sapu tangan, lalu menutup wajahnya dengan bantal hingga tak bernyawa.

Rekonstruksi Hadirkan Saksi Kunci

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi, menjelaskan rekonstruksi berjalan lancar sejak pukul 09.00 hingga 10.15 WIB. Seluruh saksi, termasuk penghuni losmen yang mendengar keributan, turut hadir. “Rangkaian 35 adegan menggambarkan kronologi secara jelas sesuai BAP,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, korban EMF ditemukan tak bernyawa pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 00.30 WIB oleh penjaga losmen. Saat ditemukan, korban berada di atas kasur dalam kondisi tanpa busana, tertutup selimut cokelat, dengan barang bukti berupa dua bantal, handuk hijau, sepasang sandal, dan kain kecil.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Terapkan Green Chemistry, Departemen Kimia FSTeM UB Hasilkan Puluhan Produk Ramah Lingkungan Bernilai Ekonomi

13 Juni 2026 - 07:46 WIB

Siswa SMK Turen Ikuti Simulasi Evakuasi, BPBD Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini

13 Juni 2026 - 07:07 WIB

Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI Perkuat Sport Tourism Kota Malang

12 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kuasa Hukum Sinal Abidin Minta Publik Hormati Proses Hukum, Soroti Pemberitaan Dugaan Penganiayaan Usai Laga Bulu Tangkis

12 Juni 2026 - 22:16 WIB

Tampilkan Tari Kolosal “Tandang Malang Kucecwara”, Gubernur Jawa Timur Sambut Kehadiran Kontingen Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua Mahkamah Agung RI 2026

12 Juni 2026 - 21:36 WIB

Buka Kejurnas Tenis Beregu XX Piala Ketua MA RI 2026 di Malang, Ketua MA Serukan Integritas dan Sportivitas Atlet

12 Juni 2026 - 20:22 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !