BACAMALANG.COM – Menurut data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, jumlah koperasi di Kabupaten Malang mencapai 250 unit dengan total anggota lebih dari 10.000 orang. Potensi ekonomi koperasi di Kabupaten Malang diperkirakan mencapai Rp 10 miliar per tahun.
Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah koperasi yang beranggotakan masyarakat Desa dan sekitarnya. Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang sehat dan berkelanjutan. Koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain di Kabupaten Malang dalam mengelola usaha dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kualitas SDM Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Camat Pakisaji, Endah Sriyati, S.IP., memberikan apresiasi.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap para pengurus dan pengawas dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka dalam mengelola koperasi secara lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi anggota dan mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































