Warga Candirenggo Kompak Gagalkan Transaksi Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diamankan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Apr 2026 13:35 WIB ·

Warga Candirenggo Kompak Gagalkan Transaksi Narkoba, Tiga Terduga Pelaku Diamankan


 Warga Candirenggo Singosari mengamankan 3 terduga pelaku transaksi narkoba. (IG @ infosingosari) Perbesar

Warga Candirenggo Singosari mengamankan 3 terduga pelaku transaksi narkoba. (IG @ infosingosari)

BACAMALANG.COM – Kekompakan warga RT 5 RW 8 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kembali terbukti. Mereka berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba dan mengamankan tiga orang terduga pelaku pada Sabtu (18/4/2026) malam.

Aksi tersebut turut mendapat apresiasi dari admin Instagram @infosingosari yang menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, bersama jajaran Polsek Singosari.

Berdasarkan keterangan warga, peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB saat tiga orang datang menggunakan dua sepeda motor. Satu orang berhenti di area lapangan badminton Blok F Kahuripan dengan kondisi mesin menyala, diduga memantau situasi. Sementara dua lainnya sempat berhenti dan menanyakan lokasi dengan kalimat singkat, “Ini Kahuripan ya?”

Kecurigaan warga muncul saat ketiganya mengaku hendak mengirim barang, namun tidak terlihat membawa apa pun. Saat ditanya lebih lanjut, mereka tidak memberikan jawaban jelas dan justru meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.

Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Ketua RT 5 dan Ketua RW 8. Warga kemudian melakukan penjagaan di sejumlah titik, mengantisipasi kemungkinan para terduga kembali.

Sekitar pukul 00.00 WIB, dua orang kembali ke lokasi dan langsung diamankan warga bersama Ketua RT setempat. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Blok B Kahuripan dengan disaksikan Ketua RW 8.

Dari hasil interogasi awal, warga meminta kedua terduga menghubungi satu rekannya. Tak lama berselang, satu orang lainnya datang dan langsung diringkus.

Selanjutnya, Ketua RW 8 menghubungi Bhabinkamtibmas Candirenggo, Bripka Taufiq, serta personel Polsek Singosari. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa metamfetamin dari titik lokasi (shareloc) yang diduga diberikan oleh pengedar.

Ketua RW 8 Candirenggo, Andi, memastikan ketiga terduga tidak membawa identitas dan bukan warga setempat. Ia juga mengungkapkan bahwa modus peredaran narkoba dengan sistem “ranjau” atau penempatan barang di lokasi acak kini semakin marak, sehingga warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing.

Hingga Senin pagi (20/4/2026), ketiga terduga pelaku telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

Admin @infosingosari turut mengapresiasi langkah warga yang dinilai tetap mengedepankan tindakan terukur dan sesuai dengan hukum yang berlaku dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Banjir Rendam Gang Mirej Madyopuro, Wali Kota Malang Siapkan Solusi Darurat hingga Jangka Panjang

22 April 2026 - 15:59 WIB

Aksi Maling Perempuan di Pakis Terekam CCTV, Gondol Produk Frozen Saat Toko Ramai

22 April 2026 - 06:00 WIB

DPUPRPKP Malang Edukasi PBG-SLF dan Pengelolaan Limbah untuk Dapur SPPG

22 April 2026 - 05:56 WIB

Satreskrim Polres Batu Ringkus Pelaku Pencurian 19 Keping Emas di Ngantang, Kerugian Capai Rp54 Juta

22 April 2026 - 05:43 WIB

Bukan Cuma Berkebaya, HIMPAUDI Kepanjen Dorong Kartini Hidup di Keteladanan Guru

21 April 2026 - 15:58 WIB

Ketua Komisi I: Penunjukan Kepala DLH Sesuai Prosedur, Kini Harus Buktikan Kinerja

21 April 2026 - 15:51 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !