BACAMALANG.COM – Kekompakan warga RT 5 RW 8 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, kembali terbukti. Mereka berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkoba dan mengamankan tiga orang terduga pelaku pada Sabtu (18/4/2026) malam.
Aksi tersebut turut mendapat apresiasi dari admin Instagram @infosingosari yang menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, bersama jajaran Polsek Singosari.
Berdasarkan keterangan warga, peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 WIB saat tiga orang datang menggunakan dua sepeda motor. Satu orang berhenti di area lapangan badminton Blok F Kahuripan dengan kondisi mesin menyala, diduga memantau situasi. Sementara dua lainnya sempat berhenti dan menanyakan lokasi dengan kalimat singkat, “Ini Kahuripan ya?”
Kecurigaan warga muncul saat ketiganya mengaku hendak mengirim barang, namun tidak terlihat membawa apa pun. Saat ditanya lebih lanjut, mereka tidak memberikan jawaban jelas dan justru meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.
Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Ketua RT 5 dan Ketua RW 8. Warga kemudian melakukan penjagaan di sejumlah titik, mengantisipasi kemungkinan para terduga kembali.
Sekitar pukul 00.00 WIB, dua orang kembali ke lokasi dan langsung diamankan warga bersama Ketua RT setempat. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Blok B Kahuripan dengan disaksikan Ketua RW 8.
Dari hasil interogasi awal, warga meminta kedua terduga menghubungi satu rekannya. Tak lama berselang, satu orang lainnya datang dan langsung diringkus.
Selanjutnya, Ketua RW 8 menghubungi Bhabinkamtibmas Candirenggo, Bripka Taufiq, serta personel Polsek Singosari. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa metamfetamin dari titik lokasi (shareloc) yang diduga diberikan oleh pengedar.
Ketua RW 8 Candirenggo, Andi, memastikan ketiga terduga tidak membawa identitas dan bukan warga setempat. Ia juga mengungkapkan bahwa modus peredaran narkoba dengan sistem “ranjau” atau penempatan barang di lokasi acak kini semakin marak, sehingga warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing.
Hingga Senin pagi (20/4/2026), ketiga terduga pelaku telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut.
Admin @infosingosari turut mengapresiasi langkah warga yang dinilai tetap mengedepankan tindakan terukur dan sesuai dengan hukum yang berlaku dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































