Bayi Dibuang dalam Kardus, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi: Alasan Tak Siap Mental dan Terhimpit Ekonomi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Apr 2026 09:57 WIB ·

Bayi Dibuang dalam Kardus, Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi: Alasan Tak Siap Mental dan Terhimpit Ekonomi


 Kasatreskrim Polresta Makota AKP Rahmad Aji Prabowo bersama Kasi Humas dan Kanit Propam Polresta Makota menunjukkan barang bukti kepada awak media. (ist) Perbesar

Kasatreskrim Polresta Makota AKP Rahmad Aji Prabowo bersama Kasi Humas dan Kanit Propam Polresta Makota menunjukkan barang bukti kepada awak media. (ist)

BACAMALANG.COM – Kasus penemuan bayi perempuan dalam kardus yang sempat menggegerkan warga di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, akhirnya terungkap. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (22) dan ASD (21), warga Kabupaten Pasuruan. Mereka ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di tempat kos masing-masing di wilayah Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sejumlah titik.

“Dari 12 titik CCTV yang kami periksa, kami berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan pelaku. Setelah ditelusuri, kendaraan tersebut berada di wilayah Pasuruan,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi lebih dulu mengamankan tersangka perempuan ASD yang diketahui berstatus mahasiswi. Selanjutnya, tersangka laki-laki AZ turut diamankan.

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Xenia nopol N 1435 ST yang digunakan saat membuang bayi, sepeda motor Honda Vario merah nopol W 4595 NCL, kaos lengan panjang yang dikenakan pelaku, kardus cokelat, serta empat popok bayi.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa bayi tersebut baru berusia dua hari dan dilahirkan melalui operasi caesar pada Kamis (16/4/2026) di salah satu rumah sakit di Pasuruan. Dua hari kemudian, Sabtu (18/4/2026) malam, bayi tersebut dibuang dalam kondisi masih hidup.

Namun, saat ditemukan warga pada Minggu (19/4/2026) pagi, bayi malang itu sudah dalam kondisi meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan dokter, bayi meninggal karena lemas akibat posisi tengkurap di dalam kardus. Motifnya, pelaku mengaku tidak siap mental serta terkendala masalah ekonomi untuk merawat bayi tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 460 ayat (1) dan (3) KUHP Nasional dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ucapan Diduga Bernuansa SARA Picu Demo di PN Kepanjen, Massa Tuntut Oknum Panitera Diproses Hukum

24 April 2026 - 07:47 WIB

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Eksekusi Eks Persada Swalayan di Lowokwaru Berjalan Kondusif, Tanpa Perlawanan

23 April 2026 - 17:15 WIB

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !