BACAMALANG.COM – Pasca eksekusi pengosongan ruko di Jalan Raya Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang dilakukan juru sita kepaniteraan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Rabu (22/4/2026), muncul polemik yang berujung aksi demonstrasi.
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ucapan bernuansa SARA yang dilontarkan oknum Panitera PN Kepanjen berinisial BPY. Dalam pernyataannya, oknum tersebut diduga mengatakan, “Saya orang Medan, kamu orang Timur, kita sama-sama cari makan,” kepada kuasa hukum termohon eksekusi.
Ucapan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Kabupaten Malang dan Keluarga Besar Indonesia Timur Bersatu (KBITB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PN Kepanjen, Kamis (23/4/2026).
Mereka menilai pernyataan tersebut mengandung unsur kesukuan yang sensitif dan berpotensi memicu konflik sosial, terlebih disampaikan oleh aparatur negara di lingkungan peradilan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak aparat penegak hukum memproses secara pidana oknum Panitera PN Kepanjen atas dugaan ujaran rasis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mendesak Ketua PN Kepanjen untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
Ketua GRIB Jaya Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menegaskan bahwa tindakan diskriminatif tidak boleh dibiarkan.
“Negara tidak boleh kalah oleh sikap diskriminatif dan arogansi oknum pejabat. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya dalam orasi.
Aksi demonstrasi juga diwarnai pembakaran ban sebagai simbol bahwa isu SARA dapat memicu “bara api” konflik di tengah masyarakat. Massa menilai, pihak yang menyulut persoalan dengan ucapan bernada SARA harus diproses secara hukum.
Sementara itu, hingga aksi berlangsung, pihak PN Kepanjen belum memberikan keterangan resmi. Perwakilan humas tidak terlihat di lokasi, dan menurut salah satu pegawai, para pejabat sedang melanjutkan agenda persidangan.
Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































