BACAMALANG.COM – Kasus pengeroyokan dan perusakan kendaraan di kawasan Pantai Wediawu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, berkembang ke dugaan penyalahgunaan narkotika. Hasil tes urine yang dilakukan Polres Malang terhadap rombongan wisatawan asal Surabaya menunjukkan 31 orang positif narkoba, Rabu (6/5/2026).
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan dari total 69 orang yang diperiksa, sebanyak 31 orang terindikasi menggunakan narkotika.
“Dari hasil tes urine terhadap 69 orang, sebanyak 31 orang terindikasi positif narkotika. Rinciannya, 21 orang positif ganja, 6 orang positif sabu, dan 4 orang positif keduanya,” tegas AKBP Taat saat konferensi pers di Mapolres Malang.
Puluhan wisatawan yang dinyatakan positif langsung diamankan Satresnarkoba Polres Malang. Polisi juga menggandeng BNN Kabupaten Malang untuk melakukan assessment lanjutan guna menentukan langkah hukum maupun rehabilitasi medis sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, 38 orang yang hasil tesnya negatif telah dipulangkan ke Surabaya menggunakan bus bantuan BPBD Kota Surabaya dengan pengawalan petugas.
Meski ditemukan kasus narkoba, polisi memastikan pengusutan perkara pengeroyokan dan perusakan kendaraan tetap berjalan.
“Penanganan kasus narkoba berjalan sesuai prosedur. Namun, terkait insiden pengeroyokan dan perusakan yang terjadi di Pantai Wediawu, tim kami tetap bekerja di lapangan. Kami masih melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap para terduga pelaku kekerasan,” ujarnya.
Polres Malang menegaskan akan menuntaskan kedua kasus tersebut secara profesional demi menjaga keamanan kawasan wisata Malang Selatan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Masyarakat juga diimbau tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat kepolisian.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga




















































