GERTAK: Ngotot Alun-Alun Kepanjen Dibangun di Atas Tanah Milik Pengusaha Rokok, Ada Apa? - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 5 Jun 2026 09:13 WIB ·

GERTAK: Ngotot Alun-Alun Kepanjen Dibangun di Atas Tanah Milik Pengusaha Rokok, Ada Apa?


 Konsep Alun-Alun Kabupaten Malang yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027. (ist) Perbesar

Konsep Alun-Alun Kabupaten Malang yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2027. (ist)

BACAMALANG.COM – Perdebatan mengenai lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang tampaknya semakin menarik. Bukan karena desainnya, bukan pula karena konsep ruang publiknya, melainkan karena sebagian energi justru habis untuk memperdebatkan titik koordinat.

Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Malang Raya (GERTAK), Rizan, menilai publik perlu melihat persoalan ini secara lebih utuh. Menurutnya, yang harus dijawab bukan sekadar di mana alun-alun dibangun, melainkan berapa biaya yang harus ditanggung rakyat untuk mewujudkannya.

“Pertanyaannya sederhana. Apa benar membangun alun-alun di belakang Kantor Bupati otomatis lebih strategis? Atau yang dianggap strategis itu komunikasi dibalik pembebasan lahannya?,” ujar Rizan, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, apabila mengacu pada kebutuhan lahan sekitar 11 hektare sebagaimana beberapa kali muncul dalam perdebatan satu bulan terakhir ini, maka pembangunan alun-alun di kawasan belakang Pendopo atau Kantor Bupati di Kepanjen justru berpotensi menimbulkan beban anggaran yang cukup besar.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Malang tidak memiliki cadangan lahan yang memadai di kawasan tersebut. Artinya, kebutuhan lahan harus dipenuhi melalui mekanisme pengadaan atau pembebasan lahan yang tentu membutuhkan dana APBD dalam jumlah signifikan.

“Kalau uang rakyat terlalu banyak dipakai membeli tanah, nanti yang jadi ruang terbuka hijau malah halaman rekening pemilik lahan plus, sementara alun-alunnya tak satupun pohon ditanam, karena anggarannya sudah jogging keliling sertifikat,” sindirnya.

Rizan mengatakan, dari berbagai informasi yang beredar di masyarakat, sebagian besar luas lahan yang berada di kawasan tersebut diketahui dimiliki oleh sosok pengusaha yang namanya cukup harum di industri hasil tembakau Kabupaten Malang.

Ia tidak menyebut nama maupun identitas pihak yang dimaksud. Namun menurutnya, informasi mengenai kepemilikan lahan tersebut bukan lagi cerita rahasia yang hanya diketahui segelintir orang.

“Kalau warga Malang diajak tebak-tebakan soal siapa pemilik lahan terbesar di sana, kemungkinan besar jawabannya tidak akan terlalu jauh berbeda, seorang pengusaha industri asap yang produknya dikenal luas, dan berteman akrab dengan elite pejabat partai didaerah,” ujarnya.

Menurut Rizan, siapa pun pemilik lahan tersebut tentu memiliki hak yang sah atas asetnya dan tidak ada yang salah dengan itu. Yang menjadi persoalan adalah ketika sebuah kebijakan publik berpotensi menimbulkan persepsi adanya pihak tertentu yang ikut mendapatkan keuntungan tidak langsung.

“Kadang-kadang yang berbahaya dalam politik bukan fakta, tetapi persepsi. Apalagi kalau persepsi itu diberi pupuk oleh rangkaian kebetulan yang terlalu rajin muncul,” katanya.

Rizan lalu berkelakar bahwa publik saat ini sedang menyaksikan sesuatu yang unik.

“Ada proyek besar, ada kebutuhan pembebasan lahan besar, ada lahan luas milik pihak tertentu, lalu ada dorongan yang sangat kuat agar proyek berada di lokasi tersebut, kan gak mungkin jika ngobrolnya hanya cukup disuguhi kopi sachet,” ujarnya.

Sebaliknya, Rizan menilai pilihan pembangunan alun-alun di sisi selatan Stadion Kanjuruhan lebih mudah dipahami dari perspektif efisiensi anggaran.

Menurutnya, apabila pemerintah telah memiliki ketersediaan lahan yang cukup, maka APBD dapat lebih difokuskan untuk membangun kualitas ruang publik, fasilitas pendukung, ruang hijau, area rekreasi keluarga, hingga infrastruktur penunjang lainnya.

“Rakyat datang ke alun-alun untuk menikmati taman, jogging track, ruang bermain anak, ruang belajar, dan fasilitas publik lainnya. Tidak ada warga yang datang ke alun-alun untuk menikmati proses pembebasan lahannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Bupati Malang telah mengundang unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan untuk menjelaskan konsep pembangunan tersebut.

Karena itu, menurutnya, narasi seolah-olah keputusan tersebut lahir tanpa pertimbangan yang matang menjadi kurang relevan.

“Boleh berbeda pendapat. Itu sehat dalam demokrasi. Tetapi jangan sampai kita menghabiskan energi memperjuangkan lokasi yang membuat uang rakyat lebih banyak terserap untuk membeli tanah daripada membangun manfaatnya,” tegasnya.

Rizan yang juga mantan aktivis sebagai Wakil Sekertaris Bidang PTKP HMI Cabang Malang ini menambahkan, apabila sebuah kebijakan yang efisien justru terus ditekan untuk bergeser ke lokasi yang membutuhkan pengadaan lahan besar-besaran, maka publik sangat mungkin membangun persepsinya sendiri.

“Jangan sampai rakyat akhirnya bertanya-tanya, apakah yang sedang diperjuangkan ini benar-benar alun-alun, atau ada yang sedang khawatir kesempatan emasnya ikut berpindah lokasi,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus tetap menghormati proses perencanaan dan keputusan pemerintah daerah.

“Pada akhirnya rakyat tidak terlalu peduli alun-alunnya menghadap utara atau selatan. Yang mereka peduli adalah uang APBD dipakai seefektif mungkin. Karena setiap rupiah yang berhasil dihemat dari pembebasan lahan, itu berarti lebih banyak fasilitas yang bisa dibangun untuk masyarakat. Dan saya kira, itu jauh lebih penting daripada memperdebatkan koordinat sampai seolah-olah nasib peradaban Kabupaten Malang bergantung pada satu petak tanah tertentu,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Dampit

5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sambut Hari Lingkungan Hidup, Kolaborasi di Malang Raya Sulap Limbah Makanan Hotel Jadi Sumber Ekonomi Baru

5 Juni 2026 - 07:50 WIB

Motor Dikira Dicuri, Warga Gondanglegi Baru Tahu Tertukar Setelah Sepekan

4 Juni 2026 - 20:39 WIB

Dua Begal Bersenjata Tajam yang Ancam Mahasiswa Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

4 Juni 2026 - 19:49 WIB

GAPEMBI Jatim Berikan Respon Soal 372 SPPG Kena Suspend

4 Juni 2026 - 14:32 WIB

Remaja Disabilitas Penghuni Panti Asuhan di Lowokwaru Hilang Sepekan, Belum Minum Obat Jantung

4 Juni 2026 - 11:38 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !