GMNI Kabupaten Malang Bangkitkan Tradisi Diskusi, Tegaskan Marhaenisme Relevan Hadapi Krisis Keadilan Sosial - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 19 Jun 2026 06:16 WIB ·

GMNI Kabupaten Malang Bangkitkan Tradisi Diskusi, Tegaskan Marhaenisme Relevan Hadapi Krisis Keadilan Sosial


 Zainal Muhammad Hosin, S.Pd Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Malang, membuka kegiatan diskusi. (Dok GMNI) Perbesar

Zainal Muhammad Hosin, S.Pd Sekretaris DPC GMNI Kabupaten Malang, membuka kegiatan diskusi. (Dok GMNI)

BACAMALANG.COM – Di tengah menguatnya berbagai persoalan ketimpangan sosial dan ekonomi, Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang kembali menghidupkan ruang dialektika kader melalui forum “Dialektika Marhaenis” yang digelar di Cafe 99 Gondanglegi, Rabu (17/6/2026).

Mengusung tema “Indonesia di Persimpangan Jalan: Marhaenisme Menjawab Krisis Keadilan Sosial di Era Modern”, forum ini menjadi wadah refleksi sekaligus diskusi kritis atas berbagai persoalan bangsa, mulai dari kesenjangan ekonomi, konflik agraria, terbatasnya akses kesejahteraan, hingga praktik politik yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat kecil.

Kegiatan yang dipandu Bung Didik Syarfil Anam tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Raihan Dzaky, S.H., Sekretaris Cabang GMNI Kota Batu sekaligus Ketua Komisariat GMNI UIN Malang periode 2024, serta Lalu Muhammad Amar, S.H., Wakil Ketua Bidang Reforma Agraria DPP GMNI periode 2025–2028.

Dalam pemaparannya, Raihan menegaskan bahwa Marhaenisme tidak boleh berhenti sebagai warisan pemikiran sejarah semata. Menurutnya, ideologi yang diwariskan Bung Karno itu harus diwujudkan dalam keberpihakan nyata kepada rakyat yang hingga kini masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan.

“Marhaenisme tidak cukup dipahami sebagai konsep historis, tetapi harus diterjemahkan menjadi keberpihakan nyata terhadap rakyat yang masih menghadapi ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Lalu Muhammad Amar menilai tantangan zaman terus berubah, namun cita-cita mewujudkan keadilan sosial tetap menjadi agenda perjuangan yang relevan. Karena itu, ruang-ruang dialektika perlu terus dihidupkan untuk membangun kesadaran kritis sekaligus melahirkan solusi atas persoalan bangsa.

“Tantangan zaman terus berubah, namun semangat perjuangan untuk mewujudkan keadilan sosial tetap relevan. Karena itu, ruang dialektika perlu dihidupkan sebagai sarana membangun kesadaran kritis dan solusi bagi persoalan bangsa,” katanya.

Sebagai ideologi yang menjadi fondasi GMNI sejak organisasi tersebut berdiri pada 23 Maret 1954, Marhaenisme dinilai tetap memiliki relevansi dalam menjawab berbagai tantangan sosial di era modern. Forum ini juga menjadi simbol upaya menghidupkan kembali tradisi intelektual kader di tengah menurunnya ruang-ruang diskusi mahasiswa yang kerap tersita oleh rutinitas administratif organisasi.

Melalui kegiatan tersebut, GMNI Kabupaten Malang menegaskan bahwa kader harus hadir sebagai intelektual organik yang mampu membaca realitas sosial, memahami kontradiksi zaman, serta menawarkan solusi konkret bagi masyarakat.

Bagi GMNI, kebangkitan organisasi tidak selalu lahir dari panggung-panggung besar. Ia dapat tumbuh dari meja diskusi sederhana, buku yang dibaca bersama, hingga keberanian kader untuk terus memperjuangkan cita-cita keadilan sosial bagi kaum Marhaen.

Pewarta: M Idris / Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Road to Festival Mbois 11 “Malang Menyala”, Hadirkan Seni, Storytelling, dan Musik di Alun-Alun Kota

11 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Dua Advokat Maha Patih Law Office Resmi Dilantik, Siap Perkuat Penegakan Hukum

11 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Lima Bulan Menghilang, Pelaku Penganiayaan Tetangga di Gedangan Akhirnya Diciduk Polisi

11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

25 Advokat Muda DPC PERADI RBA Kabupaten Malang Dikukuhkan, Dibekali Hadapi Tantangan AI

11 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Akta Pelepasan Hak Dipersoalkan, Pasutri di Pakis Adukan Dugaan Pelanggaran Notaris ke MPD

11 Agustus 2026 - 17:31 WIB

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 27 Berpeluang Langsung Bebas

11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !