BACAMALANG.COM – Aksi pencurian sepeda motor di halaman Masjid Manarul Islam, Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, berakhir gagal. Seorang pelaku berhasil diamankan warga setelah ketahuan memindahkan motor milik jamaah yang tengah melaksanakan Salat Isya berjamaah, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa korban berinisial MK (51), warga setempat, datang ke masjid untuk menunaikan Salat Isya dan memarkir sepeda motornya di halaman masjid.
“Korban memarkir sepeda motor di halaman masjid. Setelah salat selesai, korban mendengar teriakan maling dan mendapati sepeda motornya sudah berpindah tempat. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” ujar Budiono, Jumat (19/6/2026).
Teriakan warga sontak membuat sejumlah jamaah keluar dari masjid. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku berjumlah dua orang. Namun, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan warga, yakni M (32), warga Kecamatan Jabung. Sementara rekannya berhasil melarikan diri.
Emosi warga yang memuncak membuat pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Bahkan, sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku turut dibakar sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
Beruntung, aparat kepolisian segera datang dan mengamankan pelaku dari amukan warga. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat milik korban, satu set kunci letter T beserta tiga anak kunci, tas selempang hitam, serta sepeda motor Honda Vario milik pelaku yang telah hangus terbakar.
Dari hasil penyidikan awal, pelaku diduga menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci sepeda motor korban. Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan situasi ketika para jamaah sedang khusyuk melaksanakan salat berjamaah.
Polres Malang mengapresiasi peran masyarakat yang membantu menggagalkan aksi pencurian tersebut. Meski demikian, warga diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga





















































