BACAMALANG.COM – Skandal kekerasan yang dilakukan oleh putra dari seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora telah menyita perhatian warganet.
Di tengah bergulirnya kasus ini, polisi menemukan identitas Jeep Wrangler Rubicon yang dipakai Mario berplat nomor B-120-DEN. Setelah ditelusuri Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pelat nomor asli mobil tersebut ternyata B-2571-PBP.
Dari sinilah, diketahui pula bahwa mobil yang sering dipamerkan Mario tersebut ternyata menunggak pajak kendaraan bermotor. Hal ini membuat warganet menyerbu akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pantauan BacaMalang.com pada Jumat (25/2/2023), kolom komentar menghiasi postingan Menkeu yang memposting video terkait Konferensi Pers mengenai Penanganan dan Penegakan Disiplin di Kemenkeu. Di antaranya akun @rb_multimedia_sewa_proyektor, “stop bayar pajak ❎ bayar pajak cuma di nikmati sm pejabat ✅”. Selanjutnya akun reggy.laurent, “Pejabatnya sendiri aja ga laporan spt , kok ngarep rakyatnya laporan dengan betul 🤣”. Ditambah lagi akun @sayalpi, “Klo pejabatnya aja bisa nunggak pajak kenapa kita tidak.”
Sementara akun @primabukit, “Saya bela2in ngutang demi bayar pajak, eh banyak pegawai pajak pada gk bayar pajak… chuakksss miris coy miris gk masuk akal ini bu. Apa memang harus stop bayar pajak kah?”. Selain itu akun @gitatmr99_, “jangan bayar pajak, mending buat zakat aja. lebih pasti untuk membantu yg lebih membutuhkan. tapi kalau mau bayar pajak gapapa juga deh, biar staff pajak bisa beli Rubicon yg nunggak pajak semua 🙊”.
Dalam perkara ini, Sri Mulyani pun mengecam keras tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Ia pun juga memutuskan untuk mencopot orang tua dari Mario Dandy tersebut dari tugas dan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Untuk diketahui, Dandy kini telah ditahan petugas Polres Jakarta Selatan. Polisi juga menyita mobil Rubicon milik Dandy yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Hasil penelusuran website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, terlihat status mobil tersebut tertulis ‘masa pajak habis’.
Dari website tersebut, mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013 itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak. Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp6.989.600 dengan rincian PKB Pokok Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp35.000.
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga



























































