Api Padam, Asap Masih Mengepul di TPA Supit Urang, Kapolresta Malang Kota Pastikan Mitigasi Berlanjut - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 24 Okt 2026 19:39 WIB ·

Api Padam, Asap Masih Mengepul di TPA Supit Urang, Kapolresta Malang Kota Pastikan Mitigasi Berlanjut


 Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang didampingi Kapolsek Sukun saat meninjau TPA Supit Urang untuk memastikan upaya mitigasi kebakaran berjalan optimal. (ist) Perbesar

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang didampingi Kapolsek Sukun saat meninjau TPA Supit Urang untuk memastikan upaya mitigasi kebakaran berjalan optimal. (ist)

BACAMALANG.COM – Penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, masih berlanjut meski kobaran api dilaporkan tidak lagi terlihat. Kepolisian bersama tim gabungan terus melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS turun langsung meninjau kondisi terkini lokasi kebakaran pada Sabtu (24/10/2026). Didampingi Kapolsek Sukun, Danang mengecek perkembangan penanganan sekaligus memastikan langkah mitigasi berjalan optimal.

Berdasarkan informasi petugas Pemadam Kebakaran (PMK), hingga pukul 16.00 WIB, api di area terdampak sudah tidak terlihat. Meski demikian, kepulan asap masih tampak, meski intensitasnya telah berkurang dibandingkan sebelumnya.

Kondisi tersebut mengindikasikan masih adanya kemungkinan bara api di dalam tumpukan sampah yang belum sepenuhnya padam. Karena itu, proses pendinginan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Danang mengatakan, pemantauan langsung diperlukan untuk mengetahui perkembangan situasi di lapangan sekaligus memastikan kebutuhan penanganan dapat dipenuhi.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi kebakaran, termasuk perkembangan pemadaman dan pendinginan. Kami terus mendukung upaya tim gabungan agar penanganan berjalan optimal serta risiko munculnya kembali titik api dapat diminimalkan,” ujar Danang.

Area Terdampak Diperkirakan 14 Hektare

Berdasarkan data penanganan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 14 hektare. Luasan tersebut mencakup zona old landfill sekitar 8 hektare dan new landfill sekitar 6 hektare.

Karakteristik material sampah yang berpotensi menyimpan panas menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan. Karena itu, pemadaman dan pendinginan dilakukan secara bertahap hingga kondisi di lokasi benar-benar terkendali.

Operasi penanganan melibatkan tim gabungan dengan dukungan armada Armoured Water Cannon (AWC) dari Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu.

Selain Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang, sejumlah armada pemadam kebakaran milik perusahaan rokok turut memberikan bantuan. Pasokan air juga diperkuat melalui mobil tangki milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Dukungan tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran penyemprotan air, terutama selama proses pendinginan di area yang terdampak kebakaran.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah mengerahkan personel dan kendaraan taktis AWC untuk membantu upaya pemadaman bersama instansi terkait.

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Di tengah penanganan di lapangan, Polresta Malang Kota juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran TPA Supit Urang.

Sejak Rabu malam (21/10/2026), personel kepolisian telah diterjunkan untuk menelusuri titik awal munculnya api, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Danang menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan.

“Penanganan tidak hanya bantuan pemadaman. Kami juga menelusuri penyebab kebakaran, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan pihak terkait. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemantauan langsung ini menjadi bagian dari upaya mitigasi lanjutan untuk memastikan proses pemadaman dan pendinginan berjalan optimal, menekan risiko kebakaran berulang, serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Polresta Malang Kota memastikan koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan selama penanganan berlangsung. Sinergi lintas instansi, dukungan peralatan, dan penyelidikan menyeluruh diharapkan dapat membantu mengendalikan situasi sekaligus mengungkap penyebab kebakaran.

Pewarta: Rohim Alfarizi
Editor: Imam Muchlis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Doa Hujan di Tengah Kemarau, Warga Malang Diajak Waspada Kebakaran

24 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kemarau Belum Usai, Ratusan KK di Ketindan Masih Menanti Pasokan Air Bersih

24 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Cegah Kriminalitas, Polres Malang Gencarkan Patroli di Bank hingga Permukiman

24 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Hari Dokter Nasional 2026, Pengamat Soroti Ketimpangan Dokter dan Tantangan Layanan Kesehatan di Malang Raya

24 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Lawang Netizen Salurkan Bantuan Air Bersih, Warga Terdampak Karhutla Arjuno Terbantu

24 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Spiritual dan Kepedulian Sosial, Satreskrim Polres Malang Santuni Anak Yatim

24 Oktober 2026 - 04:56 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !