Asalkan Patuhi Prokes, Tempat Wisata Kabupaten Malang Boleh Buka - BACAMALANG.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

KULWIS · 5 Mei 2021 22:25 WIB ·

Asalkan Patuhi Prokes, Tempat Wisata Kabupaten Malang Boleh Buka


 Asalkan Patuhi Prokes, Tempat Wisata Kabupaten Malang Boleh Buka Perbesar

BACAMALANG.COM – Sebanyak 168 obyek wisata tetap boleh beroperasi selama masa penyekatan larangan Mudik di Kabupaten Malang.

“Dari hasil rapat dengan Kapolres, Bupati dan Dandim yang digelar di Pendopo Kabupaten Malang, bahwa tempat wisata tetap boleh buka, asalkan harus mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes),” kata Kadisparbud Kabupaten Malang, Dr. Made Arya Wedanthara.

Ia menuturkan, tempat wisata di Kabupaten Malang tetap beroperasi selama masa penyekatan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mendatang.

Ditambahkan dia, dari 168 obyek wisata itu, 73 diantaranya milik Perhutani juga tetap diperbolehkan beroperasi, selama dilakukan penyekatan larangan Mudik di saat lebaran nantinya.

“Oleh sebab itu, pengelola obyek wisata diingatkan untuk selalu meningkatkan (prokes), serta menjaga keamanan, ketertiban harus lebih ditingkatkan lagi. Dan sampai saat ini, pihak Polres untuk obyek wisata tidak ada penutupan dan anjuran untuk menutup tempat wisata tersebut,” imbuh dia.

Made juga membenarkan, bahwa disaat penyekatan, dipastikan pengunjung dari luar kota tidak akan bisa masuk ke wilayah Malang, karena tidak akan ada pemilahan pengunjung di tempat wisata tentunya.

“Disitu sudah ada penyekatan di masing-masing wilayah, masyarakat sekitar tidak akan bisa kemana mana kan juga kasian, oleh karena itu tempat wisata tetap buka,” tukasnya.

Bagi pengunjung dari luar masuk ke Malang, lanjut dia, susah karena semua pintu perbatasan sudah dilakukan pengecekan oleh satgas.

“Ya, selain KTP Malang Raya dilarang masuk ke Malang semua pintu ditutup, hanya masyarakat Malang Raya saja,” urainya.

Bukan itu saja yang dilakukan, Made Arya juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirimkan surat bagi ke seluruh pengelola wisata, khususnya di Kabupaten Malang, terkait dengan kewajiban pengelola dalam meningkatkan protokol kesehatan (prokes) selama diberlakukan penyekatan nantinya.

“Saya juga berharap, nantinya kami terus melakukan sosialisasi mulai tanggal 6-17 Mei, guna untuk turun ke tempat-tempat wisata untuk memberikan arahan tentunya kepada pengelola wisata,” pungkasnya. (*/had)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jatim Park 1 Hadirkan Mega Science Center dan Budaya, Satukan 1.640 Alat Peraga dan Artefak

4 November 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Daya Tarik Wisata Kuliner, Atria Hotel Malang Siapkan Atria Bakery untuk Desember 2026

29 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kopi Cuma Rp9.500! Rojo Roso Cafe Punya Pecel Rawon dan View Sunset yang Bikin Betah ‎

24 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Jelajahi Malang di Akhir Pekan, dari Festival Kreatif hingga Wisata Penuh Cerita

17 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Mikutopia Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari

12 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Sejenak Berhenti dari Kesibukan, HARRIS Malang Hadirkan Wellness Studio

6 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Trending di KULWIS

©Hak Cipta Dilindungi !