BACAMALANG.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Malang mengajukan anggaran Rp 170 juta melalui Bawaslu pusat untuk pengadaan alat pelindung diri atau APD.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan bahwa anggaran tersebut nantinya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara alias APBN. APD itu, hanya digunakan pada satu tahapan Pilkada.
“Bawaslu Kabupaten Malang tidak mengajukan tambahan di luar NPHD (naskah perjanjian hibah daerah, red). Pemenuhan APD itu sudah dipenuhi oleh APBN. APD ini sementara untuk verifikasi faktual yang harus dilakukan itu kita mengajukan sekitar Rp 170 juta. Itu terkait dengan masker, face shield, hand sanitizer, suplemen dan sarung tangan sekali pakai. Sekali tahapan kegiatan,” kata Wahyudi, Rabu (24/6/2020).
Wahyudi menambahkan, untuk saat ini pihaknya baru menghitung kebutuhan anggaran APD pada tahapan verifikasi faktual. Sementara untuk keseluruhan hingga akhir tahapan Pilkada, belum diketahui kebutuhan anggaran APD yang diperlukan.
“Karena memang kemarin kita masih diberi konfirm untuk kegiatan awal tahapan verifikasi faktual saja. Keseluruhan nanti sampai penghitungan suara,” terangnya.
Lebih jauh, Wahyudi menyebutkan, APD saat ini menjadi kebutuhan dasar mengingat pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 belum usai. Dia ingin panitia pengawas yang bertugas di lapangan nantinya bisa terlindungi dengan bekal APD itu.
“Sementara memang protokol kesehatan ini menjadi kebutuhan dari setiap individu yang ada. Maka kami juga, intruksikan teman-teman untuk memenuhi itu dulu sebagai perlengkapan dasar kebutuhan sehari-hari mereka,” tukas Wahyudi. (mid/yog)