Bersama Forkopimda, Kapolres Batu Pantau Razia dan Tes Rapid - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 31 Des 2020 14:02 WIB ·

Bersama Forkopimda, Kapolres Batu Pantau Razia dan Tes Rapid


 Bersama Forkopimda, Kapolres Batu Pantau Razia dan Tes Rapid Perbesar

BACAMALANG – Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH bersama Forkopimda Kota Batu memantau pelaksanaan Razia dan Tes Rapid di pintu masuk menuju Kota Batu, usai melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021, pada Kamis (31/12/2020).

Hal itu dilakukan, karena telah memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Pantauan pertama dilakukan di Depan POM Bensin Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu yang sebelumnya juga telah mengunjungi Pos Pam Operasi Lilin Semeru 2020, di Jalan Simpang Tiga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Tampak hadir pada giat tersebut Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko, MSi, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Infanteri Yusub Dody Sandra, Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, SP dan beberapa pejabat yang lainnya.

Menurut Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK., MH, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi akan penyebaran daripada virus Corona.

“Tes cepat untuk mendeteksi reaktifitas imun tubuh, dilakukan dengan sasaran para pendatang maupun wisatawan yang akan memasuki Kota Wisata Batu,” kata Catur sapaan akrabnya, di sela-sela kegiatan.

Seperti kita ketahui, lanjut mantan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini, hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batu nomor: 003/3803/422.011/2020 tanggal 22 Desember 2020.

“Yakni tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari Natal dan Tahun Baru 2020, dan libur menyambut Tahun Baru 2021, dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 di Kota batu, yang mana para setiap orang yang memasuki Kota Batu, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antibody, dan antigen yang masih berlaku, maka giat razia ini adalah langkah untuk menindak lanjuti SE tersebut,” ungkap dia.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, petugas gabungan tim Satgas Covid-19 terdiri dari Satpol PP Pemkot Batu, Dinas Kesehatan Pemkot Batu, Dishub, para petugas Kepolisian dan TNI, turun ke lokasi, untuk menggelar rapid tes kepada para pengguna jalan yang dirazia.

Tak hanya itu saja, bahkan para petugas juga mengarahkan pendatang yang memasuki Kota Batu, untuk menjalani rapid test di pos khusus yang telah disediakan.

Kemudian, pendatang melengkapi data diri, di sejumlah tempat duduk yang berjarak. Selanjutnya, mereka antre untuk mengikuti jalannya tes tersebut. (Eko/zuk).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Belakang Ruko Mungil Lawang

15 Mei 2026 - 21:48 WIB

Residivis Curas Penusukan Satpam di Cemorokandang Ditangkap, Terancam Pasal Berlapis

15 Mei 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta oleh Pengusaha Koperasi di Malang Naik Penyidikan Setelah Hampir 2 Tahun

15 Mei 2026 - 19:52 WIB

Rayakan Anniversary Pertama, Ah Pek Kopitiam Malang Ajak Warga Malang Hidup Sehat Lewat Fun Run dan Program “Ah Pek Strava Check Point”

15 Mei 2026 - 10:30 WIB

Vario 125 Raib Saat Diparkir di Sukun, Pemilik Alami Kerugian Rp15 Juta

15 Mei 2026 - 09:12 WIB

Digerebek di Dampit, Dua Pengedar Sabu Malang Selatan Dibekuk Polisi

15 Mei 2026 - 06:49 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !