Buka Seminar Kebangsaan, Wakapolda Jatim Berharap Personel Memahami Bahaya Radikalisme dan Intoleransi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 26 Jul 2022 16:57 WIB ·

Buka Seminar Kebangsaan, Wakapolda Jatim Berharap Personel Memahami Bahaya Radikalisme dan Intoleransi


 Buka Seminar Kebangsaan, Wakapolda Jatim Berharap Personel Memahami Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Perbesar

BACAMALANG.COM – Turut membuka Seminar Kebangsaan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo berharap personel Polda Jatim memahami bahaya radikalisme dan intoleransi, baru-baru ini.

“Polda Jatim melaksanakan seminar yang menghadirkan narasumber nasional dengan harapan seluruh personel Polda Jatim dapat memahami akan bahaya radikalisme dan intoleransi sehingga tidak terjerumus dalam lingkaran pengaruh paham yang bertentangan dengan Pancasila,” tegas Wakapolda Jatim.

Seminar pencegahan radikalisme dan intoleransi diikuti pegawai negeri pada Polri di lingkungan Polda Jatim, berlangsung di Ruang Rapat Gedung Patuh serta dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Guru Besar UINSA, Himpunan Psikologi Indonesia Jatim, Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Plh. Kasatgaswil Jatim Densus 88, dan secara virtual diikuti oleh Kapolrestabes, Wakapolrestabes, Polresta, Polres, Kabag, kasat dan Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jatim menyampaikan, Bangsa Indonesia terbentuk dari perbedaan suku, agama dan ras yang telah terbingkai dalam kebhinekaan, namun akhir-akhir ini persatuan dan kesatuan itu sedang diuji provokasi memecah belah bangsa dan konflik SARA.

Sementara itu, Mendagri M. Tito Karnavian, menyatakan bahwa terdapat lima cara dalam menangkal radikalisme, antara lain : menetralisir orang yang berpotensi untuk melakukan perekrutan, melemahkan ideologi radikal yang disebarkan, membuat dan menyebarkan ideologi tandingan kepada masyarakat, mengawasi media yang menjadi sarana penyebaran paham radikalisme, serta memahami konteks sosial dan budaya yang ada di setiap lapisan masyarakat.(*/had)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

30 Tahun Kudatuli, Amnesty International Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat hingga Tuntas

28 Juli 2026 - 22:21 WIB

Survei Diklaim Tunjukkan Dukungan 90,9 Persen, DKN Desak Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

28 Juli 2026 - 17:52 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum UNISMA Gelar Sosialisasi Hukum di MA Raudlatul Ulum Putra Ganjaran Gondanglegi

27 Juli 2026 - 11:37 WIB

FIKES UB Cetak Tenaga Kesehatan Andal Lewat Pelatihan Perawatan Luka Modern, Tekan Risiko Amputasi Pasien

25 Juli 2026 - 17:30 WIB

Yayasan Bantuan Hukum Bima Kembali Aktif, Prioritaskan Warga Kurang Mampu Dapatkan Akses Keadilan Gratis

25 Juli 2026 - 09:09 WIB

Amnesty Desak Revisi UU Tipikor: Korupsi Harus Diakui sebagai Pelanggaran HAM

23 Juli 2026 - 12:05 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !