Curanmor Dipergoki Aksi di Junrejo, Warga Pasuruan Diringkus Satreskrim Polres Batu - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 30 Apr 2026 12:13 WIB ·

Curanmor Dipergoki Aksi di Junrejo, Warga Pasuruan Diringkus Satreskrim Polres Batu


 (MM), salah seorang dari komplotan pelaku Curanmor asal Pasuruan, yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Batu. (Yan) Perbesar

(MM), salah seorang dari komplotan pelaku Curanmor asal Pasuruan, yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Batu. (Yan)

BACAMALANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bagian dari komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Junrejo, Kota Batu.

Pelaku berinisial MM (36), warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, diamankan setelah aksinya di sebuah rumah kontrakan dipergoki langsung oleh korban pada Rabu (29/4/2026) dini hari.

Peristiwa terjadi di Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo. Pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi N-4882-EAV milik korban berinisial LPV.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban mendengar suara mencurigakan dari arah teras rumahnya.

“Ketika dicek, korban mendapati sepeda motornya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang sudah tidak berada di tempat,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Korban kemudian berlari keluar dan memergoki salah satu pelaku. Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku, sembari korban berteriak meminta pertolongan warga.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan dan membantu mengamankan pelaku MM. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi pelaku dari amukan massa serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernomor polisi N-6409-TEB yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan, serta dokumen kendaraan milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp16 juta.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Batu. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di rumah.

“Kami mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci pengaman ganda dan memastikan rumah dalam kondisi terkunci, terutama pada jam rawan dini hari,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Pewarta: Eko Sabdianto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Gudang Rokok Dibakar untuk Tutupi Penggelapan, 5 Karyawan Jadi Tersangka dan Kerugian Capai Rp 7 Miliar

30 April 2026 - 12:31 WIB

Teror Lempar Batu di Pujon Berakhir, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Batu

30 April 2026 - 11:02 WIB

Transformasi Posyandu di Pakisaji Diperkuat Lewat 6 SPM

30 April 2026 - 10:53 WIB

Babak Baru Sengketa Sardo Swalayan: Polda Jatim Tahan Tiga Tersangka, Kasus Bergulir Kembali

30 April 2026 - 10:42 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Polres Batu Gelar Apel Besar “Sabuk Kamtibmas” 2026

30 April 2026 - 10:37 WIB

Motor N-Max Raib di Parkiran Masjid Kepanjen, Diduga Sudah Diincar Pelaku

30 April 2026 - 08:32 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !