DPRD Kabupaten Malang Minta Pengelola Taman Wisata Wendit Dievaluasi - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 1 Apr 2026 18:49 WIB ·

DPRD Kabupaten Malang Minta Pengelola Taman Wisata Wendit Dievaluasi


 Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. (Zulham for Baca Malang) Perbesar

Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. (Zulham for Baca Malang)

BACAMALANG.COM – Dugaan tunggakan pembayaran terhadap vendor di kawasan wisata Wendit menjadi perhatian oleh DPRD Kabupaten Malang. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Akhmad Zulham Mubarrok meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang segera memanggil pihak pengelola untuk klarifikasi.

Zulham mengatakan, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, mengingat pengelolaan Wendit saat ini dilakukan oleh pihak ketiga.

“Ini kan pihak ketiga yang mengelola. Harusnya Disparbud, ditanyakan kenapa sampai ada vendor yang belum dibayar. Kalau ada kendala teknis, selesaikan di level birokrasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).

Zulham menjelaskan, informasi tunggakan tersebut sejauh ini baru diketahui dari media sosial dan belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD. Nilai tunggakan disebut mencapai sekitar Rp100 juta.

“Belum ada pengaduan formal ke dewan. Ini kami tahunya dari sosial media yang viral itu,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan destinasi wisata milik daerah.

“Membangun kepercayaan publik itu tidak mudah. Ini bahaya kalau sampai ada persoalan seperti ini. Memalukan juga, investasi miliaran bisa, tapi urusan Rp100 juta tidak beres,” jelasnya.

Zulham menambahkan persoalan ini harus segera diselesaikan mengingat sudah beredar luas di media sosial kasus tunggakan tersebut. Menurutnya, jika tidak segera dilakukan klarifikasi akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pariwisata di Kabupaten

“Secara informal saya sudah berkomunikasi dengan Kadis Disparbud (Firmando, red). Kami masih menunggu klarifikasi dari beliaunya,” pungkasnya.

Pewarta : Dhimas Fikri
Editor/Publisher : Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di PN Malang Memanas, Terdakwa Sempat Bentak Majelis Hakim

23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Listrik Padam Bergilir di Malang Raya, Warga dan Pelaku Usaha Mengaku Merugi

23 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kirab Banteng 1 Suro Jadi Simbol Pelestarian Budaya, Nurochman-Heli Kompak Perkuat Identitas Kota Batu

22 Juni 2026 - 19:26 WIB

Mahasiswa Singosari Kehilangan Vario Baru, Digondol Maling Saat Bersih-Bersih Ruko untuk Buka Kafe

22 Juni 2026 - 19:22 WIB

Lansia di Sumberpucung Dirampok, Mobil Honda Jazz dan Uang Tunai Dibawa Kabur

22 Juni 2026 - 18:24 WIB

Koordinator BGN Pujon Ungkap Kunci Sukses Program MBG: Sinergi dan Komunikasi Jadi Fondasi Utama

22 Juni 2026 - 18:11 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !