BACAMALANG.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Malang resmi meluncurkan Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berbasis ekosistem RT/RW, Minggu (19/4/2026). Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kota Malang.
Mengusung tema “Sinergi Melintas, Perlindungan Tuntas”, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut peluncuran gerakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak perlu cemas terhadap berbagai risiko kerja. Mereka dapat lebih fokus bekerja karena sudah terlindungi, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.
Pemerintah Kota Malang, lanjut Wahyu, terus mendorong percepatan perluasan kepesertaan, termasuk di sektor informal. Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin besar pula dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Melalui gerakan ini, kami ingin memastikan perlindungan sosial benar-benar dirasakan seluruh pekerja, karena manfaatnya tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi keluarganya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan di Kota Malang terus mengalami peningkatan. Hingga 16 April 2026, dari total 400.059 pekerja, sebanyak 174.152 orang atau sekitar 43 persen telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meski demikian, tantangan terbesar masih berada pada sektor pekerja informal. Untuk itu, peran RT/RW dinilai sangat penting dalam memberikan edukasi serta mendorong masyarakat untuk bergabung.
“Setiap pekerjaan memiliki risiko. Program jaminan sosial hadir sebagai perlindungan nyata, bukan sekadar formalitas. Apalagi saat ini terdapat kebijakan diskon iuran hingga 50 persen bagi pekerja bukan penerima upah,” jelasnya.
Hingga 31 Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang telah membayarkan lebih dari 10 ribu klaim dengan total nilai mencapai Rp131,4 miliar. Klaim tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun. Selain itu, ratusan anak peserta juga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), sebuah sistem keagenan inovatif untuk memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja informal. Selain itu, santunan juga diserahkan kepada ahli waris peserta.
Rangkaian kegiatan diawali dengan gowes sejauh 11,2 kilometer dan 112 kilometer, dimulai dari Balai Kota Malang hingga Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Kegiatan ini sekaligus memeriahkan HUT ke-112 Kota Malang dan mengampanyekan gaya hidup sehat melalui program Ngalam Tahes.
Pewarta/Editor: Hadi Triswanto




















































