Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Tabulasi Persoalan Pertanahan ke Komisi II DPR RI - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 23 Jul 2026 09:46 WIB ·

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Tabulasi Persoalan Pertanahan ke Komisi II DPR RI


 Berfoto bersama, usai Komisi I DPRD Kabupaten Malang, melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Komisi II DPR RI, menyampaikan tabulasi berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Malang. (Faza for bacamalang) Perbesar

Berfoto bersama, usai Komisi I DPRD Kabupaten Malang, melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Komisi II DPR RI, menyampaikan tabulasi berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Malang. (Faza for bacamalang)

BACAMALANG.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Malang melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Komisi II DPR RI pada Senin (20/7/2026). Agenda utama pertemuan tersebut adalah menyampaikan tabulasi berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Malang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza S T M Sos mengatakan, tabulasi yang disampaikan memuat identifikasi persoalan, dasar surat, lokasi, pihak-pihak yang berkaitan, serta perkembangan penanganan terakhir. Penyusunan data itu dilakukan agar setiap persoalan dapat dipahami secara lebih utuh dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Pada Senin, 20 Juli 2026, kami melaksanakan kunjungan kerja dan audiensi ke Komisi II DPR RI untuk menyampaikan tabulasi berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Malang,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Malang ditemui oleh Anggota Komisi II DPR RI Aria Bima, Ali Ahmad atau Gus Ali, dan Bob Sitepu.

Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain persoalan pertanahan di Ringinkembar, permohonan redistribusi tanah di Desa Senggreng, persoalan antara masyarakat Desa Bumirejo dengan PTPN, penyelesaian lahan di wilayah Kalibakar dan Tegalarjo, serta permohonan pemasangan jaringan listrik bagi warga di Desa Bantur.

Politisi Nasdem ini menyampaikan seluruh persoalan secara objektif berdasarkan data, dokumen, dan aspirasi yang diterima. Menurutnya, sejumlah persoalan tersebut telah melalui proses fasilitasi, pendataan, rapat koordinasi, pendampingan, dan komunikasi dengan berbagai pihak. Namun beberapa di antaranya masih memerlukan percepatan tindak lanjut serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat.

“Kami berharap Komisi II DPR RI dapat membantu mengawal penyelesaian melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR RI juga menyampaikan komitmen untuk mengawal percepatan penyelesaian dan mengupayakan pembahasan yang lebih komprehensif dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan.

Amarta berharap setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pewarta: Hadi Triswanto
Editor: Rahmat Mashudi Prayoga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

BPBD Kabupaten Malang Latih Tim ERT Solaris Hotels Hadapi Bencana

23 Juli 2026 - 11:25 WIB

Hari Anak Nasional: Evaluasi Perlindungan Anak di Malang Raya, Dari Penegakan Hukum hingga Edukasi Orang Tua

23 Juli 2026 - 09:37 WIB

Polisi Gerebek Bengkel Jok di Singosari, Gagalkan Peredaran 85 Gram Sabu, Dua Pria Dibekuk

23 Juli 2026 - 09:27 WIB

Diduga Sopir Alami Microsleep, Hiace Travel Hantam Truk di Tol Surabaya-Malang, Tiga Penumpang Tewas

23 Juli 2026 - 09:21 WIB

Diduga Sengaja Tidur di Rel, Lansia 77 Tahun Tewas Tertabrak KA Arjuna Express

22 Juli 2026 - 23:28 WIB

Delegasi Malaysia di INCLAR 2026: Keadilan Ekologi Tak Cukup dengan AMDAL, Dampak Sosial Harus Jadi Prioritas

22 Juli 2026 - 16:11 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !