UMM Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat INCLAR 2026, Bahas Reformasi Hukum untuk Perlindungan Lingkungan - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 22 Jul 2026 14:42 WIB ·

UMM Perkuat Kerja Sama Internasional Lewat INCLAR 2026, Bahas Reformasi Hukum untuk Perlindungan Lingkungan


 Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si.(tengah) mendampingi Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.L.M., Ph.D., bersama Dekan FH UMM Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (dua dari kiri) dan Ketua Panitia 7th INCLAR 2026, Radhityas Kharisma Nuryasinta, M.Kn.(paling kiri), saat pembukaan acara di Golden Swan Ballroom, Rayz Hotel UMM, Rabu (22/7/2026). (Nedi Putra AW). Perbesar

Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si.(tengah) mendampingi Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.L.M., Ph.D., bersama Dekan FH UMM Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum. (dua dari kiri) dan Ketua Panitia 7th INCLAR 2026, Radhityas Kharisma Nuryasinta, M.Kn.(paling kiri), saat pembukaan acara di Golden Swan Ballroom, Rayz Hotel UMM, Rabu (22/7/2026). (Nedi Putra AW).

BACAMALANG.COM-Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memperluas kerjasama internasional di bidang hukum dengan menggelar The 7th International Conference on Law Reform (INCLAR) 2026, Rabu (22/7/2026), di Golden Swan Ballroom, Rayz Hotel UMM dan Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4 UMM.

Pada sesi ilmiah, konferensi ini menghadirkan Keynote Speaker Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., L.L.M., Ph.D. Sementara untuk Plenary Session menghadirkan para pembicara internasional, yaitu Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia H.E. Phillip Nathan Taula, Duta Besar Kenya untuk Indonesia H.E. Abdirashid Salat Abdille, Duta Besar Portugal untuk Indonesia H.E. Maria Gabriela Vieira Soares de Albergaria, serta Prof. Dr. Jeong Chun Phuoc, Ph.D., dari Faculty of Law and International Relations-Sultan Zainal Abidin University.

Plenary Session (Sesi Pleno) tersebut membahas isu strategis global serta kerangka diplomasi lingkungan bersama para duta besar dan pembicara utama. Sedangkan pada Parallel Session digelar presentasi riset ilmiah oleh para dosen dan peneliti yang dibagi ke dalam beberapa kamar di Gedung Kuliah Bersama (GKB) 4 UMM.

Rektor UMM, Prof. Dr. Nazaruddin Malik, M.Si., menegaskan bahwa ancaman perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya alam tidak bisa lagi diselesaikan dengan pendekatan sektoral semata. Menurutnya, Kampus Putih, sebutan kampus UMM, mendorong hukum untuk bertransformasi dari instrumen yang bersifat reaktif menjadi perangkat proaktif yang mampu mencegah kerusakan lingkungan sejak dini.

“Perlindungan lingkungan bukan hanya persoalan ekologi, tetapi juga menyangkut keadilan, tata kelola pemerintahan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. Hukum tidak boleh hanya hadir ketika kerusakan telah terjadi, tetapi harus menjadi instrumen proaktif yang mendorong akuntabilitas, melindungi kelompok rentan, dan menjaga kepentingan generasi mendatang,” tegas Nazar usai membuka acara.

Forum strategis ini menarik antusiasme tinggi dari kalangan akademisi, peneliti, praktisi hukum, hingga pembuat kebijakan, dengan lebih dari 150 peserta, yang terdiri dari 125 peserta eksternal dan 35 peserta internal.

Ketua Panitia 7th INCLAR 2026, Radhityas Kharisma Nuryasinta, M.Kn., menuturkan, acara ini digelar mengingat regulasi lingkungan saat ini masih bersifat umum dan membutuhkan elaborasi lintas bidang, mulai dari hukum perdata, pidana, hingga HAM untuk memperkuat instrumen penyelamatan lingkungan.

“Bagaimana aktivitas perjanjian atau hukum privat dapat memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan? Contohnya, perjanjian perusahaan terkait pembangunan yang dapat membantu mengurangi emisi melalui mekanisme jual beli karbon kredit,” tandas dosen Private Law FH UMM ini.

Selain memperluas kerjasama internasional, konferensi ini sekaligus menjadi momentum mempererat jejaring akademik dan kolaborasi antarpeneliti dari berbagai negara.

Pewarta/Editor: Nedi Putra AW

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

INCLAR 2026 di UMM Dorong Pergeseran dari Keadilan Lingkungan ke Keadilan Ekologis

22 Juli 2026 - 14:53 WIB

Kasus Lagu ‘Gapapa’ Berlanjut, Yakuza Manages Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Malang Kota

22 Juli 2026 - 10:16 WIB

30 Hari Menuju Festival Mbois 11, Malang Bersiap Menyala dalam Kolaborasi Ekonomi Kreatif Terbesar

21 Juli 2026 - 22:49 WIB

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris, Polisi Tegaskan Akan Diproses Sesuai Aturan

21 Juli 2026 - 17:37 WIB

FISIP UB Dorong Praktisi Humas Kuasai AI, Tegaskan Empati Manusia Tetap Tak Tergantikan

21 Juli 2026 - 16:07 WIB

Warga Desa Pagak Tuntut Kejelasan Status Tanah Hak Pakai dan Ajukan Hak Garap ke BPN

21 Juli 2026 - 12:05 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !