BACAMALANG.COM – Perubahan signifikan terjadi dalam skema daya tampung Seleksi Bersama Masuk Pendidikan (SBMP) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur tahun ini. Kuota jalur domisili yang sebelumnya mencapai 50 persen kini dikurangi menjadi 35 persen.
Pengurangan kuota tersebut dialihkan untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa penyandang disabilitas, anak guru, serta calon peserta didik dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi. Kebijakan ini merupakan hasil pembahasan dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Komisi E DPRD Jawa Timur.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menegaskan bahwa seluruh persiapan pelaksanaan PPDB di daerah berjalan sesuai rencana. Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kancabdin) Wilayah Kota Malang dan Kota Batu selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Mei 2026.
“Saya melihat persiapannya sudah sangat matang dan layak. Kami berdiskusi intensif dengan jajaran Kancabdin, termasuk Kasi SMK Pak Franky dan Mas Hendra, untuk memastikan seluruh jalur afirmasi maupun domisili dapat berjalan dengan baik,” ujar Sri Untari saat melakukan pemantauan di Malang, Sabtu (30/5).
Berdasarkan data yang diterima, saat ini tercatat sebanyak 2.727 data kelulusan siswa SMP Negeri di Kota Malang telah masuk ke sistem. Sementara itu, data lulusan dari SMP swasta masih dalam proses finalisasi. Di sisi lain, total daya tampung SMA dan SMK Negeri di Kota Malang mencapai sekitar 4.000 kursi.
Melihat kondisi tersebut, Sri Untari mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir apabila anak-anak mereka belum berhasil diterima di sekolah negeri. Menurutnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menjalin kerja sama dengan sejumlah SMA dan SMK swasta guna memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa.
“Sekolah swasta sudah kami ajak berpartisipasi memberikan beasiswa. Ada yang siap menampung dua, tiga, lima hingga sepuluh siswa kurang mampu di setiap kelasnya. Mereka bersedia bergerak karena pemerintah pusat dan provinsi juga memberikan dukungan melalui dana BOS dan BPOPP,” jelasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur tersebut juga menegaskan bahwa kualitas pendidikan di sekolah swasta saat ini tidak kalah dengan sekolah negeri. Baik dari sisi kurikulum maupun kompetensi tenaga pendidik, keduanya telah memenuhi standar yang sama.
“Perbedaannya hanya pada kontribusi orang tua. Di sekolah swasta, partisipasi wali murid masih diperlukan untuk membantu menunjang honorarium guru. Karena itu, saya mengajak masyarakat mengikuti proses PPDB ini dengan tenang. Saya juga akan terus memantau perkembangannya, termasuk meninjau langsung pelaksanaan teknis di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Pewarta/Editor: Rahmat Mashudi Prayoga



























































