Merasa Dirugikan, Konsumen Somasi Gadget Store Ternama di Malang - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

HEADLINE · 4 Jun 2020 17:30 WIB ·

Merasa Dirugikan, Konsumen Somasi Gadget Store Ternama di Malang


 Merasa Dirugikan, Konsumen Somasi Gadget Store Ternama di Malang Perbesar

BACAMALANG.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya telah mengirimkan somasi terhadap salah satu gadget store ternama di kawasan Gajayana di kota Malang. Hal ini dilakukan lantaran adanya konsumen yang merasa kecewa atas pembelian handphone yang dilakukan beberapa hari lalu.

“Pihak kami telah mengirimkan somasi kepada toko handphone besar di Kota Malang yaitu Meteor Cell beberapa saat lalu”, papar Raden Ocy Haryoto, S.H, Ketua Tim Hukum LBH Peradi Malang Raya di kantornya, Kamis (4/6/2020).

Somasi tertanggal 4 Juni 2020 itu berkaitan dengan kliennya yang bernama Richa Yunindia salah satu warga di Kota Malang merasa kecewa lantaran dia membeli satu unit handphone merek Samsung A51 pada 20 Mei 2020 lalu.

“Kekecewaan itu bermula ketika klien kami membeli handphone baru dalam keadaan low bat atau baterai kosong yang tidak biasanya dijumpai pada handphone baru”, tandasnya.

Dijelaskan, bahwa sesaat kemudian setelah handphone dibawa pulang dan dipergunakan beberapa waktu setelahnya mengakibatkan handphone tersebut drop dan mati total.

“Seketika, klien kami bingung dan menghubungi meteor cell, lalu oleh Meteor Cell disuruh menghubungi Samsung service di Mall Olympig Garden (MOG) dan oleh pihak samsung handphone disuruh ditinggalkan untuk diperiksa”, katanya.

Ocy menambah, akibat dari kejadian itu, maka berdampak pada aktivitas pekerjaan kliennya.

“Banyak hal yang tertunda dan sangat merugikan secara materiil, untuk itu, pihaknya meminta agar Meteor Cell mengganti saja handphone tersebut dengan yang baru,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak Meteor Cell. (Lis/Red)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kepemilikan SPPL Wajib, Minimalisir Pencemaran Lingkungan dalam MBG

7 Mei 2026 - 14:40 WIB

Tanam Kacang Lurik Madu di SAE Ngajum, Ditjenpas Jatim Perkuat Program Ketahanan Pangan

7 Mei 2026 - 12:09 WIB

Kota Malang Borong Dua Penghargaan Halal 2026, Wali Kota Wahyu Perkuat Daya Saing UMKM

5 Mei 2026 - 15:36 WIB

PWI Pusat Finalisasi AD/ART dan Siapkan Transformasi Digital lewat Website hingga Podcast

5 Mei 2026 - 09:16 WIB

Inspiratif, Siswa SMPN 2 Pakisaji Terbitkan 5 Buku Orisinal Hasil Karya Sendiri

3 Mei 2026 - 07:36 WIB

HUT ke-44 KPJ, Anto Baret Soroti “Omong Kosong” Pemimpin dan Tegaskan Solidaritas Persaudaraan

3 Mei 2026 - 01:10 WIB

Trending di HEADLINE

©Hak Cipta Dilindungi !