Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Dituduh Korban Pencabulan JEP, Karyawan SPI Laporkan SDS dan RBT ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Agu 2022 20:38 WIB ·

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Dituduh Korban Pencabulan JEP, Karyawan SPI Laporkan SDS dan RBT ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim


 Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Dituduh Korban Pencabulan JEP, Karyawan SPI Laporkan SDS dan RBT ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim Perbesar

BACAMALANG.COM – Perkara kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus bergulir, dan kini bahkan berujung saling lapor.

Pasalnya, hal itu dipicu dengan beredarnya video rekaman dari CCTV di Transformer Hotel yang kini beredar luas di media sosial, yang diduga disebarkan SDS dan sang pacar RBT.

Saat menjadi saksi dalam persidangan beberapa waktu lalu, YY yang berada di dalam rekaman CCTV membantah jika dirinya telah dilecehkan oleh JEP.

“Tuduhan itu sama sekali tidak benar, jadi waktu itu pandemi Covid-19, saudari YY minta agar dimotivasi oleh Pak JEP,” tutur tim kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H usai persidangan, pada Rabu (10/8/2022).

Akibat buntut dari beredarnya video rekaman dalam CCTV tersebut, lanjut Koh Jeffry sapaan akrabnya, YY merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Maka dari itu, dirinya berinisiatif dengan melaporkan SDS dan RBT.

“Untuk pelaporan tersebut tidak ada kuasa hukum, mereka sendiri yang hadir untuk melakukan laporan. Tapi paling tidak itu menjawab keraguan dari publik. Masyarakat kan bertanya nih, kalau ini rekayasa dan kalau ini bohong kenapa kok tidak dilaporkan. Pada hari yang lalu mereka sudah mengunakan hak hukum mereka untuk mengajukan laporan di Polda Jatim dan di Bareskrim Mabes Polri,” ungkapnya.

Untuk itu, tim kuasa hukum JEP juga memperingatkan kepada semua orang, bahwa ketika melanggar hak orang lain maka akan ada konsekuensi hukumnya.

“Pada intinya tadi yang dibilang ada di CCTV itu kan merasa difitnah kalau orang tersebut tidak merasa dicabuli, maka dia mengunakan haknya untuk melaporkan hal tersebut,” tegas Koh Jeffry.

Tim kuasa hukum JEP, Philipus Harapenta Sitepu, S.H., M.H juga menyampaikan, apapun itu adalah hak mereka.

“Karena disebut mereka kan sebagai korban pencabulan juga, tapi mereka merasa tidak pernah menjadi korban pencabulan. Jadi, mereka membela haknya karena nama dia sudah tercemar. Lebih jelasnya teman-teman wartawan bisa tanyakan langsung ke Polda Jatim ataupun ke Bareskrim Mabes Polri,” tandasnya. (Yan)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Buka Layanan Gratis dan Bazar Murah di CFD Kota Batu

14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Pelecehan di Pondok Pesantren Bululawang Masuk Ranah Hukum, Korban Didampingi Yakuza Maneges

14 Juni 2026 - 12:44 WIB

BINUS @Malang Dorong Transformasi Limbah Plastik Lewat Program Edu Eco-Furniture Village Bersama Warga Klampok Kasri Kota Malang

14 Juni 2026 - 08:56 WIB

Studi Tiru, Kecamatan Grati Pasuruan Belajar Inovasi Pelayanan ke Pakisaji

13 Juni 2026 - 14:18 WIB

Terapkan Green Chemistry, Departemen Kimia FSTeM UB Hasilkan Puluhan Produk Ramah Lingkungan Bernilai Ekonomi

13 Juni 2026 - 07:46 WIB

Siswa SMK Turen Ikuti Simulasi Evakuasi, BPBD Tanamkan Budaya Sadar Bencana Sejak Dini

13 Juni 2026 - 07:07 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !