Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Dituduh Korban Pencabulan JEP, Karyawan SPI Laporkan SDS dan RBT ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim - BACAMALANG.COM

Menu

Mode Gelap
Fapet UB Kembangkan LENTERA, Sistem Modernisasi Peternakan Ayam Berbasis AI dan IoT untuk Segmentasi Peternak Kecil Viral Hukuman Ringan Koruptor, Dosen FH UMM Berharap Hakim Harus Lebih Berani Jatuhkan Vonis ACPM Gelar Pameran Lukisan dan Seni Budaya di Gedung DPRD Kota Malang, Diikuti Pelukis Difabel Dukung Program EBT Pemerintah, UMM Kembangkan PLTS dan PLTB di Berbagai Lokasi Tahun Baru 2025, Shanaya Resort Malang Pesta Kembang Api dan Bagi Hadiah Tiket Pesawat

MALANG RAYA · 10 Agu 2022 20:38 WIB ·

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Dituduh Korban Pencabulan JEP, Karyawan SPI Laporkan SDS dan RBT ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim


 Merasa Nama Baiknya Dicemarkan Dituduh Korban Pencabulan JEP, Karyawan SPI Laporkan SDS dan RBT ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim Perbesar

BACAMALANG.COM – Perkara kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terus bergulir, dan kini bahkan berujung saling lapor.

Pasalnya, hal itu dipicu dengan beredarnya video rekaman dari CCTV di Transformer Hotel yang kini beredar luas di media sosial, yang diduga disebarkan SDS dan sang pacar RBT.

Saat menjadi saksi dalam persidangan beberapa waktu lalu, YY yang berada di dalam rekaman CCTV membantah jika dirinya telah dilecehkan oleh JEP.

“Tuduhan itu sama sekali tidak benar, jadi waktu itu pandemi Covid-19, saudari YY minta agar dimotivasi oleh Pak JEP,” tutur tim kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H usai persidangan, pada Rabu (10/8/2022).

Akibat buntut dari beredarnya video rekaman dalam CCTV tersebut, lanjut Koh Jeffry sapaan akrabnya, YY merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Maka dari itu, dirinya berinisiatif dengan melaporkan SDS dan RBT.

“Untuk pelaporan tersebut tidak ada kuasa hukum, mereka sendiri yang hadir untuk melakukan laporan. Tapi paling tidak itu menjawab keraguan dari publik. Masyarakat kan bertanya nih, kalau ini rekayasa dan kalau ini bohong kenapa kok tidak dilaporkan. Pada hari yang lalu mereka sudah mengunakan hak hukum mereka untuk mengajukan laporan di Polda Jatim dan di Bareskrim Mabes Polri,” ungkapnya.

Untuk itu, tim kuasa hukum JEP juga memperingatkan kepada semua orang, bahwa ketika melanggar hak orang lain maka akan ada konsekuensi hukumnya.

“Pada intinya tadi yang dibilang ada di CCTV itu kan merasa difitnah kalau orang tersebut tidak merasa dicabuli, maka dia mengunakan haknya untuk melaporkan hal tersebut,” tegas Koh Jeffry.

Tim kuasa hukum JEP, Philipus Harapenta Sitepu, S.H., M.H juga menyampaikan, apapun itu adalah hak mereka.

“Karena disebut mereka kan sebagai korban pencabulan juga, tapi mereka merasa tidak pernah menjadi korban pencabulan. Jadi, mereka membela haknya karena nama dia sudah tercemar. Lebih jelasnya teman-teman wartawan bisa tanyakan langsung ke Polda Jatim ataupun ke Bareskrim Mabes Polri,” tandasnya. (Yan)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Publisher

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Modus Pengobatan Alternatif, Dukun di Gedangan Cabuli Pasien Hingga Berulang Kali

23 April 2026 - 22:14 WIB

Gebrakan Kalapas Baru Malang: Christo Toar Tancap Gas Upgrade SDM dan Sikat Penyelundupan HP-Narkoba

23 April 2026 - 18:50 WIB

Usai Isu Suap Emas BPJS Terbantahkan, DPRD Soroti terkait Pelayanan

23 April 2026 - 18:17 WIB

Eksekusi Eks Persada Swalayan di Lowokwaru Berjalan Kondusif, Tanpa Perlawanan

23 April 2026 - 17:15 WIB

Longsor 12 Meter di Pakiskembar, Akses Lalin Terganggu

23 April 2026 - 15:04 WIB

Satu Keluarga Kecelakaan Tabrak Kontainer di Lawang, 1 Tewas 7 Luka

23 April 2026 - 14:36 WIB

Trending di MALANG RAYA

©Hak Cipta Dilindungi !